BPKPD Sulbar dan Satpol PP Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN
Mamuju, TOKATA.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Senin (20/10). Aksi nyata bertajuk “Kobarkan Semangat Taat Pajak!” ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah terkait pajak kendaraan di seluruh wilayah Sulbar.
Penertiban menyasar kendaraan dinas dan pribadi ASN yang pajaknya telah jatuh tempo serta kendaraan berplat non DC dalam lingkup Pemprov Sulbar. Tim BPKPD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lapangan, menyusuri setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa kenal lelah menghadapi panas dan hujan.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2025. "Kami akan mengunjungi seluruh OPD di Sulbar untuk memastikan kepatuhan pajak kendaraan. Masyarakat juga dapat memeriksa status pajak kendaraannya secara online melalui website resmi BPKPD Sulbar,” ujarnya.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menyediakan pelayanan publik berkualitas.
“Penertiban ini bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran ASN sebagai teladan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” tegas Mohammad Ali Chandra
Gerakan itu diharapkan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Sulbar yang maju, tertib, dan berintegritas melalui disiplin wajib pajak yang tinggi. (*/Rigo Pramana)
