Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Hukum Kesehatan Sulbar

Penataan Kota Mamuju, Satpol PP Sulbar Minta Warga Bongkar Bangunan di Atas Drainase Jl. RE Martadinata

5 min read

 


Mamuju, TOKATA.id - Satpol PP dan Damkar Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi penataan kota di sepanjang Jalan RE Martadinata sampai Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (25/09).

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di atas saluran air (drainase) dan bahu jalan. Tim gabungan dari Satpol PP Damkar Sulbar, Satpol PP Kabupaten Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terlibat aktif dalam sosialisasi tersebut.

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam program Panca Daya, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup.

Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh masih persuasif. "Warga yang membangun di atas drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar secara mandiri. Bila masih ada pelanggaran setelah itu, kami akan melakukan penertiban secara tegas," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Simboro, Asri, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan kota. "Kami berharap warga dapat secara sukarela membongkar bangunan demi terciptanya Mamuju yang lebih indah dan tertata, apalagi ini adalah ibu kota Sulbar," katanya.

Dukungan juga datang dari warga setempat, Mustari, yang menyatakan kesediaannya mematuhi aturan dan membongkar bangunannya sendiri.

Saat ini, pembangunan saluran air tengah berlangsung di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur kota yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Additional JS