BREAKING NEWS

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, DPD RI dan Pemprov Sulbar Bangun Sinergi

 

Mamuju, TOKATA.id – Penguatan kualitas regulasi daerah membutuhkan sinergi lintas kelembagaan. Semangat itulah yang mengemuka dalam kunjungan Kepala Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati DJ, bersama tim, ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (2/11/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Dialog Daerah, sekaligus mendukung tugas pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda) sesuai sasaran yang telah ditetapkan Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menerima langsung kunjungan tersebut. Turut hadir Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, serta Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fatwansyah Rasyid.

Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan perspektif mengenai pentingnya produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus mampu menjawab dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan, regulasi tidak cukup hanya berdiri di atas landasan legalitas. Lebih dari itu, setiap aturan harus memiliki daya guna, kepastian hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Kepala Biro Hukum, Suhendra, menyebut koordinasi tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah.

"Pemantauan dan evaluasi terhadap peraturan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dibentuk pemerintah daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Suhendra.

Ia menegaskan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan kolaborasi dengan DPD RI. Terutama dalam pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta berbagai upaya untuk memperkuat kualitas regulasi daerah.

"Kami berharap sinergi ini dapat terus terbangun secara berkelanjutan. Evaluasi regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa produk hukum daerah benar-benar berkualitas, implementatif, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Melalui koordinasi tersebut, hubungan kelembagaan antara DPD RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin solid, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemantauan dan evaluasi legislasi daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, penguatan regulasi bukan sekadar urusan menyusun norma dan pasal. Ia merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat pun berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukan hanya terletak pada ketepatan rumusannya, melainkan pada sejauh mana aturan tersebut memberi kepastian, menjawab persoalan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar