BREAKING NEWS

Tertibkan Pajak di Jalan, Jemput Wajib Pajak hingga ke Desa, Bapenda Sulbar Perkuat PAD

 

Mamuju, TOKATA.id - Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat tak hanya dilakukan melalui penertiban di jalan raya, tetapi juga dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui operasi gabungan dan pembukaan layanan di sejumlah titik, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas akses pembayaran.

Pada Rabu (21/10/2026), UPTD Pelayanan Pajak Mamuju bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Mamuju menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tadui, kawasan perbatasan Kota Mamuju.

Dalam operasi tersebut, sekitar 25 kendaraan terjaring karena belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dari jumlah itu, lima kendaraan tercatat melakukan pembayaran langsung di lokasi.

Penertiban ini bukan semata-mata tentang memeriksa kendaraan dan mengingatkan kewajiban pengendara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat turut menopang pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik di daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, hadir bersama jajaran petugas untuk memberikan edukasi dan mengimbau pengendara agar tidak menunda pembayaran pajak. Petugas kepolisian, Paur STNK Iptu Sultan, juga mengajak masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.

Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lokasi turut menerima bingkisan berupa cokelat dan tepung terigu. Di tengah penertiban, pendekatan persuasif tersebut menjadi cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan tidak hanya tumbuh melalui pengawasan, tetapi juga melalui edukasi dan penghargaan.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Melalui sinergi bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, kami ingin mengajak masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Rosianah menambahkan, pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajiban pajak, tetapi juga diberi kemudahan untuk melakukan pembayaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai dilakukan penertiban untuk membayar pajak. Silakan manfaatkan layanan yang tersedia, termasuk pembayaran melalui QRIS di lokasi, sehingga proses pembayaran lebih mudah dan praktis,” katanya.

Selain melakukan penertiban, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju pada hari yang sama juga membuka pelayanan pembayaran PKB melalui tiga titik layanan untuk menjangkau masyarakat dengan kebutuhan dan lokasi yang berbeda.

Ketiga layanan tersebut meliputi Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Sampaga, Samsat Menyapa Desa di Kantor Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, serta Gerai Samsat di kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Dari ketiga titik pelayanan tersebut, Samsat Keliling di Kecamatan Sampaga mencatat penerimaan sebesar Rp15.343.500. Sementara itu, Samsat Menyapa Desa di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, membukukan penerimaan Rp219.500, sedangkan Gerai Samsat di kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat menghasilkan Rp1.567.000.

Dengan demikian, total penerimaan dari ketiga titik pelayanan tersebut mencapai Rp17.130.000 pada hari itu.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa penyediaan layanan di sejumlah lokasi merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat mengakses pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Pelayanan yang mudah diakses merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Kami berharap kehadiran berbagai titik layanan Samsat dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rosianah menjelaskan bahwa Samsat Keliling, Samsat Menyapa Desa, dan Gerai Samsat diselenggarakan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan tanpa harus bergantung pada satu lokasi.

“Melalui pelayanan di beberapa titik ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal agar kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” ungkapnya.

Perpaduan antara penertiban, edukasi, dan perluasan akses layanan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan lebih dari sekadar pengawasan. Kemudahan pelayanan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat, sehingga kewajiban membayar pajak dapat dipenuhi secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus mendorong pelayanan perpajakan yang efektif, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepatuhan membayar pajak diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga wujud partisipasi warga dalam mendukung pembangunan daerah.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak, Bapenda Sulbar berharap penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar