Raih Skor 92, BBIP Poniang Mantapkan Langkah Jadi Pusat Benih Vaname Unggul Sulbar
Majene, TOKATA.id - Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kemandirian pangan nasional dari sektor hulu perikanan menunjukkan perkembangan positif. UPTD Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Poniang, Kabupaten Majene, meraih skor 92 dalam inspeksi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk komoditas benih udang vaname.
Capaian tersebut menjadi penanda bahwa upaya menjaga mutu perbenihan tidak berhenti pada proses produksi, tetapi juga mencakup tata kelola, kesehatan benih, hingga keberlanjutan lingkungan.
BBIP Poniang menerima kunjungan Tim Inspektur Mutu dari Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Mamuju pada Senin, 12 Oktober 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian dan verifikasi untuk memastikan kegiatan pembenihan berjalan sesuai standar, sehingga benih yang dihasilkan sehat, bermutu, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Kepala UPTD BBIP Poniang, Zaehu, mengatakan, pelaksanaan inspeksi CPIB merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, khususnya dalam mendukung Panca Daya kedua, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Sertifikasi CPIB merupakan kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam tata cara pembenihan ikan yang baik," kata Zaehu di Poniang, Majene.
Menurut dia, penerapan CPIB bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, standar tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap mutu benih yang dihasilkan, sekaligus memperkuat fondasi perikanan budidaya yang produktif dan berkelanjutan.
"Penerapan CPIB adalah jaminan bahwa tata kelola hulu di BBIP Poniang akan terus ditingkatkan untuk mendukung sepenuhnya kemandirian pangan nasional. Benih unggul adalah kunci dari budidaya yang berhasil," tegasnya.
CPIB, Menjaga Mutu dari Hulu
Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) merupakan standar yang diterapkan pada unit pembenihan untuk memastikan proses produksi benih memenuhi persyaratan teknis dan pengelolaan mutu. Penerapan standar ini penting untuk mendukung penyediaan benih yang sehat dan berkualitas bagi para pembudidaya.
Mutu benih menjadi salah satu fondasi keberhasilan usaha budidaya. Benih yang dihasilkan melalui proses pembenihan yang baik dapat membantu menekan risiko penyebaran penyakit serta mengurangi potensi kerugian ekonomi akibat kualitas benih yang tidak memenuhi persyaratan.
Karena itu, penilaian CPIB tidak hanya berfokus pada kondisi fisik benih, tetapi juga menilai keseluruhan sistem pengelolaan unit pembenihan.
Lima Aspek Menjadi Parameter Penilaian
Ketua Tim Inspeksi Stasiun PPMHKP Mamuju, Kadir, menjelaskan bahwa inspeksi CPIB dilaksanakan secara menyeluruh dengan mencakup lima aspek utama.
Pertama, persyaratan manajemen, meliputi kompetensi dan pengaturan personel. Kedua, persyaratan teknis, yang mencakup lokasi, tata letak unit, sarana dan prasarana pembenihan, kualitas air, pakan, pengelolaan induk dan benih, hingga proses panen, pengemasan, serta distribusi.
Ketiga, pengelolaan kesehatan dan kesejahteraan ikan, termasuk penerapan biosekuriti serta upaya pencegahan dan penanganan hama maupun penyakit. Keempat, pengelolaan lingkungan, terutama sanitasi dan penanganan limbah. Kelima, persyaratan dokumentasi, yang memastikan prosedur dan rekaman kegiatan tersusun secara tertib serta terukur.
Berdasarkan hasil inspeksi, BBIP Poniang memperoleh skor 92. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan perbenihan dan mutu benih udang vaname di unit tersebut telah memenuhi persyaratan CPIB berdasarkan hasil penilaian tim inspektur.
"Hasil inspeksi menunjukkan hasil yang baik dengan scoring 92, yang berarti pengelolaan perbenihan dan mutu benih vaname di BBIP Poniang telah memenuhi persyaratan CPIB," kata Kadir.
Skor tersebut menjadi modal penting bagi BBIP Poniang untuk melanjutkan proses menuju penerbitan sertifikat CPIB secara resmi, sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Diperkuat untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin S. DM, menyampaikan bahwa BBIP Poniang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan perikanan yang produktif dan inovatif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Setelah menerima laporan dari Kepala UPTD BBIP Poniang, Zaehu, mengenai hasil inspeksi tersebut, Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat. Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan capaian itu sebagai pijakan untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi unit pembenihan terhadap perekonomian daerah.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim di BBIP Poniang yang berhasil meraih skor 92 pada inspeksi CPIB. Ini membuktikan bahwa kita berada di jalur yang benar. Saya tegaskan, BBIP Poniang harus menjadi contoh pengelolaan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan. Benih unggul dari Poniang harus menjadi kebanggaan dan solusi bagi petambak kita di Sulbar dan Indonesia Timur," ujar Safaruddin, Selasa, 13 Oktober 2026.
Bagi Sulawesi Barat, penguatan perbenihan udang vaname bukan semata urusan memenuhi standar teknis. Di baliknya, terdapat harapan untuk memperkuat usaha para pembudidaya, membuka peluang ekonomi, dan membangun rantai produksi perikanan yang lebih tangguh.
Dengan skor 92 dalam inspeksi CPIB, BBIP Poniang memiliki pijakan positif untuk terus meningkatkan mutu layanan dan kapasitas produksi. Dari hulu inilah, benih unggul diharapkan tumbuh menjadi sumber penghidupan bagi pembudidaya, penggerak ekonomi daerah, sekaligus bagian dari ikhtiar mewujudkan kemandirian pangan dan memperkuat ekonomi biru Sulawesi Barat.
(*/Rigo Pramana)
