BREAKING NEWS

Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Perencanaan Propemperda 2027, Regulasi Didorong Lebih Tepat Sasaran

 

Mamuju, TOKATA.id – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sahrin Salatung, bersama staf Ruslan, mengikuti diskusi inventarisasi data Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal DPD RI di Kantor Perwakilan DPD RI Sulawesi Barat, Selasa (20/10/2026).

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda). Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan guna menyempurnakan perencanaan legislasi daerah agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPD RI dari Sulawesi Barat, Andi Ian Ali Baal Masdar, kepala dinas yang membidangi kelautan dan perikanan serta sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Sekretariat DPRD, dan Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Perwakilan Sulawesi Barat. Diskusi menghadirkan Rahmat Idrus dan Fatwansyah Rasyid sebagai narasumber.

Sahrin Salatung menegaskan, inventarisasi data Propemperda merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rencana pembentukan regulasi daerah disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan.

“Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan bertukar informasi mengenai kebutuhan regulasi daerah. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, diharapkan setiap peraturan daerah memiliki urgensi yang jelas, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sahrin, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga terkait menjadi kunci agar pembentukan produk hukum daerah berjalan selaras, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Regulasi yang baik, pada akhirnya, tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui diskusi inventarisasi ini, Sekretariat DPRD Sulbar berharap penyusunan Propemperda Tahun 2027 semakin terarah, terukur, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan legislasi yang matang, produk hukum daerah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan menjadi pijakan bagi pembangunan yang lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar