Dari Tata Kelola hingga Inovasi Layanan, Dinas Pangan Sulbar Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi
Mamuju, TOKATA.id – Penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya bertumpu pada kebijakan yang dirumuskan, tetapi juga pada prosedur yang dijalankan, pelayanan yang diberikan, dan inovasi yang terus dikembangkan. Semangat itulah yang mewarnai partisipasi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam tiga agenda pemerintahan yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), dan fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketiga agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Pada Kamis (22/10/2026), Dinas Pangan Daerah Sulbar mengikuti kegiatan Reviu Hasil Evaluasi Mandiri dan Peningkatan Aspek Kebijakan Pelayanan Publik Organisasi Penyelenggara Pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang diselenggarakan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut dibuka oleh Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. Dinas Pangan Daerah Sulbar diwakili oleh Takdira.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yang menjadi instrumen untuk menilai sekaligus mendorong peningkatan kinerja unit penyelenggara pelayanan publik. Melalui reviu tersebut, perangkat daerah didorong menelaah hasil evaluasi mandiri, mengidentifikasi aspek kebijakan yang perlu dibenahi, serta memastikan pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sehari sebelumnya, Rabu (21/10/2026), Dinas Pangan Daerah Sulbar juga mengikuti kegiatan Identifikasi, Evaluasi, dan Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan (AP) Perangkat Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis.
Dalam agenda tersebut, Dinas Pangan Daerah Sulbar diwakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Rosmini, bersama staf. Peserta memperoleh arahan mengenai identifikasi proses bisnis, evaluasi prosedur kerja, dan penerapan SOP Administrasi Pemerintahan. Mereka juga diminta menyiapkan dokumen pendukung, termasuk Matriks Identifikasi Penentuan CFM Proses Bisnis Perangkat Daerah dan dokumen SOP, sebagai bagian dari proses evaluasi.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik dan penyempurnaan SOP harus menjadi bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Menurutnya, SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang memastikan setiap tugas dilaksanakan secara terarah, konsisten, dan sesuai ketentuan.
Ia mengarahkan jajarannya untuk meninjau kembali SOP yang telah tersedia, memastikan kesesuaiannya dengan proses bisnis organisasi, serta memperbarui prosedur yang tidak lagi relevan. Hasil evaluasi pelayanan publik juga diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan, melengkapi dokumen pendukung, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan.
“Langkah ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan lebih terukur dan mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah,” pungkas Suyuti.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen dan terpenuhinya persyaratan administratif. Lebih dari itu, pelayanan harus tercermin dalam cara aparatur bekerja secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain pembenahan tata kelola dan prosedur kerja, Dinas Pangan Daerah Sulbar juga mengikuti sosialisasi fasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema kredit perbankan bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bekerja sama dengan PT Bank Sulselbar tersebut berlangsung di Ruang Teater, Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (21/10/2026), dengan Takdira sebagai perwakilan Dinas Pangan Daerah Sulbar.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda Sulbar bersama PT Bank Sulselbar memperkenalkan alternatif pembiayaan pembayaran PKB melalui skema kredit perbankan. Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, itu merupakan bagian dari aksi perubahan dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Latpim).
Skema tersebut diharapkan memberi alternatif bagi ASN dalam merencanakan pembayaran pajak kendaraan sesuai persyaratan dan ketentuan perbankan. Di sisi lain, sosialisasi ini menjadi sarana untuk memperluas informasi mengenai pilihan pembiayaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Barat.
Suyuti Marzuki mendukung partisipasi jajarannya dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan inovasi pelayanan dan kebijakan pemerintah daerah. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada pegawai agar menjadi bahan pertimbangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara bijak, dengan memperhatikan kebutuhan, kemampuan finansial, serta kewajiban pembayaran kredit.
Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan bahwa penguatan birokrasi membutuhkan langkah yang saling melengkapi: evaluasi untuk mengenali kekurangan, SOP untuk memastikan konsistensi kerja, dan inovasi untuk membuka pilihan pelayanan yang lebih adaptif.
Bagi Dinas Pangan Daerah Sulawesi Barat, keterlibatan dalam ketiga agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung reformasi birokrasi dan pelaksanaan Panca Daya Gubernur. Harapannya, pembenahan tidak berhenti pada forum evaluasi atau dokumen perencanaan, tetapi berlanjut dalam praktik kerja sehari-hari yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukan semata-mata terletak pada banyaknya prosedur yang disusun, melainkan pada seberapa baik pemerintahan bekerja dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
