BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Survei 180 Kendaraan dan Peralatan, Siapkan Lelang Aset Daerah

 

Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mematangkan persiapan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) melalui survei lapangan dan penilaian terhadap sejumlah aset yang diusulkan untuk dilelang. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sebelum memasuki proses administrasi pelelangan.

Survei lapangan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bersama Penilai Pemerintah Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar), Nasruddin.

Penilaian tersebut mencakup usulan aset dari 26 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Objek yang direncanakan untuk dilelang meliputi sekitar 180 unit Barang Milik Daerah, terdiri atas kendaraan dinas dan berbagai peralatan mesin, serta 30 ekor sapi indukan yang tidak lagi produktif.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan survei lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penilaian dan pemindahtanganan aset daerah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini menjadi tahapan penting sebelum aset milik pemerintah daerah memasuki proses lelang. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi pemerintah daerah,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD Sulbar terus berkoordinasi dengan DJKN dan perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Nasruddin melakukan pemeriksaan lapangan terhadap objek BMD yang diusulkan untuk dilelang. Survei ini bertujuan memperoleh data dan informasi mengenai kondisi fisik serta karakteristik masing-masing objek sebagai dasar dalam proses penilaian.

Hasil penilaian BMD tersebut dijadwalkan terbit pada November 2026. Setelah hasil penilaian diterbitkan, BPKAD Sulbar akan melanjutkan tahapan administrasi sebagai bagian dari persiapan pelelangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menata aset secara lebih terukur dan bertanggung jawab. Aset yang tidak lagi digunakan atau telah kehilangan fungsi produktifnya perlu dikelola melalui mekanisme yang tepat agar tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas bagi daerah.

Upaya tersebut sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib bukan hanya menyangkut administrasi, melainkan juga bagian dari tanggung jawab menjaga setiap aset publik agar dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan.

Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar