BREAKING NEWS

Swakelola Tak Sekadar Mekanisme, Biro PBJ Sulbar Dorong Pengadaan yang Berorientasi Hasil

 


Mamuju, TOKATA.id - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melanjutkan rangkaian Webinar Kejar Layangan melalui Seri IV yang mengangkat tema “Swakelola dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Kegiatan yang digelar secara daring pada 31 Agustus 2026 tersebut menghadirkan Syamsul Ramli, Tenaga Ahli Keuangan dan Pengadaan Publik.

Webinar ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai swakelola sebagai salah satu instrumen pengadaan yang menuntut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pertanggungjawaban berjalan dalam satu tarikan tata kelola yang utuh.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh Masyarakat.”

Dalam kerangka itu, swakelola tidak semata dipandang sebagai pilihan alternatif dalam mekanisme pengadaan. Lebih dari itu, swakelola dapat menjadi pendekatan strategis untuk mengoptimalkan sumber daya pemerintah dan para pemangku kepentingan, sehingga barang dan jasa yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan serta menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Melalui materi yang disampaikan, peserta memperoleh perspektif mengenai posisi swakelola dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Pembahasan mencakup cara menentukan kebutuhan, memilih bentuk pelaksanaan yang sesuai, membangun sistem pengendalian, hingga memastikan hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemahaman tersebut menjadi penting agar pelaksanaan swakelola tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Di balik setiap dokumen dan prosedur, terdapat tuntutan yang lebih besar: memastikan belanja pemerintah menghasilkan kinerja yang terukur, tepat guna, dan selaras dengan tujuan pembangunan.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh, menilai penguatan pemahaman mengenai swakelola perlu diarahkan pada kemampuan aparatur dalam mengambil keputusan pengadaan secara tepat, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik pekerjaan.

“Swakelola harus dipahami sebagai pilihan strategis dalam mengelola belanja pemerintah, bukan sekadar mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Yang kita bangun adalah kemampuan untuk memastikan setiap pilihan pengadaan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tata kelola yang terkendali, serta hasil yang dapat diukur manfaatnya,” ujarnya.

Kejar Layangan Seri IV menjadi kelanjutan dari tiga seri sebelumnya yang membahas penguatan kompetensi pada berbagai aspek pengadaan barang dan jasa. Dengan rangkaian yang direncanakan berlangsung sebanyak enam seri sepanjang 2026, Biro Pengadaan Barang dan Jasa terus mendorong terbentuknya ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan membuat peningkatan kompetensi aparatur tidak berjalan sendiri, melainkan tumbuh seiring dengan penguatan tata kelola pengadaan yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sebab, pada akhirnya, kualitas pengadaan bukan hanya diukur dari tertibnya proses, tetapi dari sejauh mana setiap belanja pemerintah mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar