Perkuat Integritas Pengadaan, Biro PBJ Sulbar Benahi Dukungan Data SPI 2026
Mamuju, TOKATA.id - Tim Kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menindaklanjuti hasil Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Tindak lanjut tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh kebutuhan dukungan data dalam rencana aksi terpenuhi secara terstruktur, terukur, dan selaras dengan substansi indikator yang menjadi fokus perbaikan.
Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar Biro PBJ dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh Masyarakat.”
Dalam kerangka tersebut, SPI tidak semata ditempatkan sebagai instrumen penilaian. Lebih dari itu, SPI menjadi cermin untuk membaca ruang-ruang yang masih perlu dibenahi sekaligus pijakan dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Kepala Biro PBJ Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa pemenuhan dukungan data harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pembenahan tata kelola, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Yang kita bangun bukan hanya kelengkapan data, tetapi sistem kerja yang mampu menunjukkan bahwa proses pengadaan telah dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap data yang disiapkan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan aksi perbaikan yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim kerja membagi peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan dukungan data pada Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2026.
Pembagian peran tersebut menjadi langkah penting untuk memperjelas penanggung jawab setiap kebutuhan evidence, memperkuat koordinasi antarunsur terkait, serta memastikan proses pemenuhan data berlangsung efektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Dengan pendekatan tersebut, setiap data tidak berhenti sebagai tumpukan dokumen, tetapi menjadi jejak yang menunjukkan bagaimana kebijakan dijalankan, proses diperbaiki, dan integritas dibangun dalam praktik.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, bukti dukung, dan hasil perbaikan sebagai bagian dari agenda penguatan integritas serta peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
