Pemprov Sulbar Percepat Digitalisasi Perlinsos, 450 Ribu KK Ditarget Rampung Desember 2026
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka mempercepat pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini menjadi bagian dari upaya menata sekaligus meningkatkan akurasi data masyarakat penerima manfaat program sosial pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, digitalisasi Perlinsos merupakan program nasional yang diarahkan untuk memperbarui dan mengintegrasikan data masyarakat.
Menurut Ridwan, salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan sosial adalah akurasi data desil masyarakat. Melalui digitalisasi Perlinsos, seluruh data akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai simpul utama.
"Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal," ujar Ridwan.
Dengan menjadikan NIK sebagai identitas utama, setiap individu akan teridentifikasi secara tunggal sehingga potensi pencatatan ganda dapat ditekan. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari sistem yang terhubung dengan berbagai sumber informasi lainnya.
Ridwan menjelaskan, sistem itu nantinya dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan sejumlah informasi, mulai dari data listrik, pertanahan, hingga kendaraan bermotor.
"Intinya ini integrasi data melalui nomor induk kependudukan. Nah dengan nomor induk kependudukan anda akan terdeteksi," katanya.
Integrasi data tersebut juga memungkinkan perubahan kategori atau desil masyarakat berdasarkan hasil pengolahan informasi yang masuk ke dalam sistem. Ridwan menegaskan, perubahan itu bukan dilakukan secara manual oleh petugas, melainkan melalui sistem yang melakukan penilaian berdasarkan data yang telah terintegrasi.
"Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai," jelas Ridwan.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya tercatat dalam desil tertentu dapat mengalami perubahan setelah data mereka diperbarui dan disandingkan dengan berbagai sumber informasi lainnya.
"Kalau data-datanya masuk karena itu lengkap, tujuannya ini supaya nanti lebih rapi dan tepat sasaran," ujarnya.
Ridwan mengungkapkan, pelaksanaan digitalisasi Perlinsos telah melewati tahapan uji coba. Setelah sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, program tersebut berlanjut pada piloting tahap kedua di 43 daerah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Sulbar.
Di Polman, proses pendataan saat ini telah mencapai sekitar 27 persen dari target dan masih terus dikejar. Pada tahap piloting berikutnya, Kabupaten Mamuju dan Majene ditargetkan menjadi bagian dari daerah pelaksana program.
Tiga kabupaten lainnya di Sulbar juga dijadwalkan menyusul pada Oktober. Secara keseluruhan, Sulbar menargetkan pendataan sekitar 450 ribu kepala keluarga (KK) hingga Desember 2026. Namun, hingga kini capaian pendataan baru berada di kisaran 9 persen.
"Desember harus selesai 450 ribu KK untuk Sulbar. Kita baru 9 persen yang tercatat," ungkap Ridwan.
Meski target pendataan menggunakan satuan KK, Ridwan menegaskan proses input tetap dilakukan terhadap setiap individu anggota keluarga. Dengan demikian, data yang dibangun tidak berhenti pada jumlah keluarga, tetapi menyentuh identitas setiap warga di dalamnya.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan aparatur yang bertugas di bidang sosial. Masyarakat juga akan dilibatkan sebagai agen Perlinsos. Ridwan mengatakan, siapa pun berpotensi menjadi agen, termasuk pemuda yang memahami teknologi maupun masyarakat yang terbiasa menggunakan telepon seluler.
"Agennya tentu mendaftar dulu. Ada aplikasinya," katanya.
Sebelum melakukan pendataan, calon agen terlebih dahulu harus mendaftarkan diri melalui sistem yang telah disiapkan. Setelah terverifikasi, mereka dapat membantu mendata warga yang ditemui di berbagai tempat.
Pendataan dapat dilakukan di lingkungan permukiman, warung, hingga tempat berkumpul masyarakat. Sistem akan mencatat warga yang telah terdata sehingga ketika seseorang kembali didaftarkan oleh agen lain, data tersebut tetap merujuk pada identitas yang sama berdasarkan NIK.
Pada tahap awal, pelibatan aparatur pemerintah, termasuk ASN dan Babinsa, akan didorong untuk mempercepat proses pendataan.
"Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen," tutur Ridwan.
Pemprov Sulbar selanjutnya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen Perlinsos. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pendataan sekaligus mempercepat pencapaian target 450 ribu KK di Sulbar hingga Desember 2026.
Di balik angka-angka itu, pemerintah sedang membangun satu hal yang lebih mendasar: data yang rapi sebagai pijakan agar bantuan sosial dapat menjangkau warga yang memang membutuhkan. (*/Rigo Pramana)
