BREAKING NEWS

Komisi III DPRD Sulbar Dorong OPD Matangkan Perencanaan Program RAPBD Perubahan

 

Mamuju, TOKATA.id - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dalam rangka konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung Kamis, 17 September 2026, itu digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan program sekaligus penyesuaian kegiatan dalam RAPBD Perubahan 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, didampingi anggota Komisi III, di antaranya Gusrinaldy Sani, Catur Putra Husain, dan I Putu Suardana. Hadir pula sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Bapperida, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub).

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengevaluasi sejauh mana program yang telah direncanakan masing-masing OPD dapat direalisasikan. Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan penyesuaian anggaran tidak sekadar mengubah angka di atas kertas, tetapi tetap berpijak pada kebutuhan dan target pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, mengatakan secara umum pelaksanaan program pada OPD mitra kerja telah berjalan sesuai rencana. Meski demikian, masih terdapat satu hingga dua program yang belum terealisasi karena terkendala waktu dan ketersediaan anggaran.

“Secara umum semua OPD sudah berjalan sesuai rencana. Memang masih ada satu atau dua program yang belum terealisasi karena berkaitan dengan waktu dan anggaran, selebihnya sudah sesuai,” ujar Fredy Boy.

Menurut Fredy Boy, kondisi tersebut menjadi catatan agar perencanaan program ke depan dilakukan secara lebih matang, terukur, dan realistis. Setiap program, kata dia, perlu disusun dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta waktu pelaksanaan, sehingga rencana yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar dapat diwujudkan.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara program OPD dan arah kebijakan serta program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dengan perencanaan yang sejalan, anggaran yang dialokasikan diharapkan dapat lebih terarah dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Harapannya, ke depan dinas-dinas dalam membuat program bisa direncanakan dengan baik. Jangan sampai ada program yang sudah direncanakan tetapi tidak dilaksanakan, karena itu juga menjadi kerugian bagi daerah. Saya kira dinas sudah memahami hal tersebut dan ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyusun program, sehingga apa yang direncanakan juga selaras dengan arah kebijakan Gubernur,” pungkasnya.

Komisi III berharap pembahasan bersama Banggar, komisi-komisi, TAPD, dan OPD terkait dapat menghasilkan penyusunan RAPBD Perubahan 2026 yang lebih efektif dan terukur. Pada akhirnya, setiap program yang ditetapkan diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi hadir dalam bentuk kerja nyata dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar