Dari Evaluasi KLB Campak hingga Penguatan Perspektif HAM, Sulbar Perkuat Fondasi Layanan Kesehatan
Mamuju, TOKATA.id - Upaya memperkuat sistem kesehatan di Sulawesi Barat terus bergerak dari satu ruang pembelajaran ke ruang pembelajaran lainnya. Evaluasi penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Majene berpadu dengan penguatan kapasitas aparatur kesehatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi bagian dari ikhtiar membangun layanan kesehatan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan.
Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat serta Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melaksanakan After Action Review (AAR) KLB Campak pada 22–23 September 2026 di Kabupaten Majene.
AAR menjadi ruang untuk menengok kembali setiap tahapan respons penanggulangan KLB, mengidentifikasi hal-hal yang telah berjalan, sekaligus menemukan celah yang masih perlu diperkuat. Dari proses tersebut diharapkan lahir pembelajaran dan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi pijakan menghadapi kejadian serupa di masa mendatang.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Tim Gerak Cepat (TGC), puskesmas, RSUD Majene, pemerintah desa, lintas sektor, serta fasilitator dari Kementerian Kesehatan, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dan BBLKM Makassar.
KLB Campak di Majene sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Majene Nomor 100.3.3.2/438/V/Tahun 2026 setelah ditemukan tiga kasus konfirmasi pada Mei 2026. Melalui respons yang cepat dan terintegrasi, tidak ditemukan penularan baru selama dua kali masa inkubasi terpanjang. Status KLB kemudian dicabut melalui Keputusan Bupati Majene Nomor 100.3.3.2/480/VII/Tahun 2026.
Evaluasi dilaksanakan secara partisipatif melalui pemaparan data epidemiologi, Focus Group Discussion (FGD), dan pleno. Tujuh pilar menjadi fokus pembahasan, meliputi surveilans, laboratorium, manajemen kasus, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, koordinasi, respons penanggulangan, serta respons kedaruratan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyebut AAR sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem kesehatan sekaligus kesiapsiagaan daerah.
“Evaluasi ini penting agar pengalaman penanganan KLB menjadi pembelajaran bersama dan rekomendasinya dapat ditindaklanjuti secara konkret. Kita ingin sistem kesehatan semakin siap menghadapi kejadian serupa,” ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL), yang diarahkan pada penguatan surveilans, kualitas imunisasi, deteksi dini dan respons, tata kelola data, serta koordinasi lintas program dan sektor dalam menghadapi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Semangat memperkuat sistem kesehatan itu kemudian berlanjut pada penguatan kapasitas sumber daya manusia. Sehari setelah pelaksanaan AAR, Kamis (24/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Provinsi Sulawesi Barat bersama DKPPKB Sulbar menggelar forum penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sektor kesehatan berperspektif HAM.
Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenham Sulbar, kegiatan tersebut diikuti jajaran DKPPKB Sulbar dan perwakilan Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Barat. Forum diskusi dipandu Rendi Rivaldi selaku moderator.
Kepala Kanwil Kemenham Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, mengatakan tantangan penyelenggaraan pelayanan kesehatan menuntut aparatur untuk terus mengasah kapasitas sekaligus melakukan refleksi terhadap kualitas layanan publik yang diberikan.
Menurutnya, budaya kerja yang profesional perlu berjalan beriringan dengan pengintegrasian nilai-nilai HAM ke dalam sistem pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pelayanan tidak semata diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh layanan yang layak, adil, dan menghormati martabat manusia.
Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas DKPPKB Sulbar, Putri Anindy, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah secara adil dan tanpa diskriminasi.
Ia memaparkan empat indikator utama dalam menguji pelayanan kesehatan yang berperspektif HAM, yakni ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia (availability), keterjangkauan akses (accessibility), penerimaan terhadap budaya dan privasi pasien, serta mutu pelayanan sesuai standar (quality).
Perhatian juga diarahkan kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta masyarakat kurang mampu yang tinggal di wilayah terpencil.
Untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari jangkauan layanan, setiap indikator capaian kesehatan didorong untuk dianalisis secara terpilah melalui disagregasi data. Data yang lebih rinci menjadi penting agar kesenjangan pelayanan dapat terlihat dengan jelas dan kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.
Jika evaluasi KLB Campak menjadi cermin untuk melihat ketangguhan sistem dalam menghadapi ancaman penyakit, maka perspektif HAM menjadi pengingat bahwa tujuan akhir dari sistem tersebut adalah manusia—warga yang berhak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali.
Dua agenda tersebut pada akhirnya bertemu pada satu kebutuhan yang sama: membangun sistem kesehatan yang tidak hanya sigap ketika krisis datang, tetapi juga adil dalam memberikan pelayanan setiap hari.
Penguatan surveilans, imunisasi, deteksi dini, koordinasi lintas sektor, kapasitas aparatur, hingga perlindungan kelompok rentan menjadi bagian dari fondasi yang perlu terus dirawat. Sebab, kesehatan publik bukan hanya perkara menanggulangi penyakit, melainkan juga memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk hidup sehat dan memperoleh pelayanan yang bermartabat.
Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya,” melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, dan tata kelola pemerintahan.
Melalui rangkaian evaluasi dan penguatan kapasitas tersebut, jajaran kesehatan di Sulawesi Barat diharapkan semakin siap menghadapi ancaman kesehatan sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan akuntabel demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang sehat dan sejahtera. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)