APBD Perubahan 2026 Dibahas Tuntas, Komisi II Soroti Hak PPPK Penuh Waktu
Mamuju, TOKATA.id - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (17/9/2026).
Rapat dipimpin Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Firman Argo, bersama sejumlah anggota dan staf Komisi II. Pembahasan berlangsung dengan menelusuri sejumlah perubahan anggaran, mulai dari pergeseran, penambahan, hingga pengurangan alokasi kegiatan pada masing-masing OPD.
Firman Argo mengatakan, seluruh agenda pembahasan di tingkat Komisi II berlangsung lancar dan telah diselesaikan.
“Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan lancar. Semua OPD hadir secara lengkap dan seluruh perubahan anggaran sudah dijelaskan secara rinci. Kami menganggap pembahasan di Komisi II sudah selesai,” ujar Firman.
Dengan rampungnya pembahasan tersebut, hasil pembahasan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk disepakati dan diteruskan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan APBD Perubahan.
Firman berharap APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka di atas kertas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan yang masih tertinggal. Salah satunya, pemenuhan anggaran untuk pembayaran hak tenaga PPPK penuh waktu yang selama beberapa bulan belum memiliki alokasi anggaran.
“Kami berharap kekurangan yang ada selama ini bisa diakomodasi, termasuk tanggungan kepada tenaga PPPK penuh waktu, sehingga bisa diselesaikan dan dibayarkan sampai Desember 2026,” tegasnya. (*/Rigo Pramana)
