BREAKING NEWS

TAPD Sulbar Mulai Verifikasi RKA-SKPD, Pastikan APBD 2027 Lebih Terarah dan Akuntabel

 


Mamuju, TOKATA.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat memulai pendampingan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026).

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua TAPD, proses verifikasi berlangsung pada 24–29 Agustus 2026.

RKA-SKPD yang telah disusun masing-masing kepala perangkat daerah selanjutnya disampaikan kepada TAPD melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diverifikasi. Tahapan ini menjadi salah satu pintu penting untuk memastikan setiap rencana belanja memiliki pijakan yang jelas, selaras dengan prioritas pembangunan, serta berpijak pada kemampuan keuangan daerah.

Pada hari pertama, pendampingan berlangsung secara bersamaan di dua lokasi. Di Ruang Rapat Kantor Bapperida, kegiatan dipimpin Kepala Bapperida Amujib, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Abd. Kuddus bersama staf teknis.

Sementara itu, verifikasi di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Sulawesi Barat dipimpin Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, bersama anggota TAPD lainnya.

Dalam proses verifikasi, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk subkegiatan nonrutin serta RKA hasil input pada aplikasi SIPD RI.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Verifikasi tidak semata-mata menjadi tahapan administratif, tetapi juga ruang untuk menyelaraskan antara kebutuhan perangkat daerah, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Upaya itu sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara terpadu, penyusunan APBD diharapkan tidak berhenti pada ketepatan angka, tetapi juga mampu menghadirkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberi arah yang lebih jelas bagi pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, mengatakan pendampingan TAPD dalam proses verifikasi RKA menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan anggaran setiap perangkat daerah disusun secara tepat dan tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah.

“Verifikasi ini menjadi ruang bagi TAPD bersama perangkat daerah untuk memastikan RKA yang disusun telah sesuai dengan ketentuan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Kami juga melakukan pendampingan agar setiap komponen anggaran dapat disusun secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abd. Kuddus.

Menurutnya, sinergi antara TAPD dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan optimal. Kolaborasi tersebut diharapkan bermuara pada lahirnya dokumen anggaran yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan verifikasi RKA-SKPD akan berlangsung hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, dengan jadwal serta pembagian perangkat daerah yang telah ditetapkan TAPD. Dalam jadwal tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat tercantum sebagai salah satu perangkat daerah yang mengikuti proses verifikasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar