BREAKING NEWS

Perkuat Rehabilitasi NAPZA, DKPPKB Sulbar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan

 


Mamuju, TOKATA.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rehabilitasi Medis NAPZA yang digelar Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan RI, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan layanan rehabilitasi medis NAPZA di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sekaligus memastikan layanan berjalan terarah, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Sosialisasi diikuti Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan, Kesehatan Komunitas dan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan DKPPKB Sulawesi Barat, Muh. Saleh, bersama Pengelola Program NAPZA DKPPKB Sulawesi Barat, Husni.

Peserta sosialisasi merupakan tenaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan rehabilitasi medis, di antaranya asesor, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), Tim Pelaksana Verifikasi Klaim, serta penanggung jawab program kesehatan jiwa dan NAPZA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan rehabilitasi medis NAPZA. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola program sekaligus mendorong layanan rehabilitasi yang lebih terukur, profesional, dan berkesinambungan.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan layanan kesehatan bagi kelompok rentan, termasuk dalam penanganan persoalan NAPZA.

Menurutnya, penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan serta penguatan koordinasi lintas program agar penanganan NAPZA tidak berhenti pada aspek layanan medis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih utuh.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata dr. Nursyamsi.

Penguatan layanan rehabilitasi medis NAPZA juga sejalan dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” melalui pembangunan kesehatan yang berkelanjutan—sebuah ikhtiar agar layanan kesehatan tak sekadar hadir ketika masyarakat membutuhkan, tetapi juga menjadi ruang pemulihan dan jalan menuju kehidupan yang lebih baik. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar