BREAKING NEWS

PAD DKP Sulbar Tembus 49,48 Persen, DPRD Dorong Optimalisasi hingga Akhir Tahun

 

Mamuju, TOKATA.id - Pengelolaan anggaran daerah tidak semestinya berhenti pada seberapa besar dana terserap. Lebih jauh dari itu, ukuran keberhasilan APBD terletak pada seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat dan seberapa besar kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Senin (31/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk memastikan arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana tetap berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat dipimpin Anggota DPRD Sulbar Sulfakri Sultan bersama Firman Argo. Hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat Safaruddin, S.DM, bersama staf fungsional Perencana Ahli Muda.

Turut hadir perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat, masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari realisasi anggaran, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target penerimaan, potensi PAD Tahun 2026, hingga berbagai kendala yang masih menghambat pelaksanaan kegiatan.

Bagi sektor kelautan dan perikanan, PAD menjadi salah satu ruang yang terus dioptimalkan. Potensi penerimaan daerah tidak hanya bertumpu pada angka, tetapi juga pada sejauh mana unit-unit layanan pemerintah mampu dikelola secara produktif tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Di DKP Provinsi Sulawesi Barat, terdapat lima unit kerja yang menjadi target PAD, yakni UPTD BBIP Poniang, Pelabuhan Perikanan Palipi Majene, Pelabuhan Perikanan Banggae Majene, Pelabuhan Perikanan Kasiwa Mamuju, serta Pabrik Es Sumare Mamuju.

Hingga Agustus 2026, realisasi PAD dari lima unit kerja tersebut mencapai 49,48 persen. Capaian itu menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk membaca perkembangan penerimaan sekaligus memetakan ruang peningkatan potensi PAD hingga berakhirnya tahun anggaran.

Kepala DKP Sulbar Safaruddin, S.DM, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan pembenahan kualitas pelayanan dan tata kelola unit-unit penghasil penerimaan.

“Kita tidak hanya mengejar target PAD, tetapi juga memastikan bahwa setiap unit kerja mampu memberikan pelayanan yang baik dan mengoptimalkan potensi yang ada. Evaluasi seperti ini penting untuk melihat apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan langkah apa yang harus kita lakukan agar target dapat dicapai secara optimal,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi bersama DPRD serta TAPD menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Data realisasi, potensi penerimaan, serta berbagai persoalan di lapangan dapat menjadi pijakan dalam menyusun strategi dan menentukan kebijakan berikutnya.

Rapat juga membahas sejumlah hal penting lainnya terkait pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Setiap OPD didorong meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap berada pada koridor ketentuan dan sasaran pembangunan daerah.

Forum koordinasi tersebut sekaligus mempertemukan tiga unsur penting dalam pengelolaan APBD—DPRD, pemerintah daerah, dan OPD—dalam satu arah pengawasan dan evaluasi. Kesamaan persepsi diperlukan agar pelaksanaan APBD tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar berujung pada peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan pendapatan daerah, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi DKP Sulbar, optimalisasi PAD akan terus diarahkan melalui penguatan pengelolaan unit-unit penghasil PAD, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha perikanan, serta pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan secara produktif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, angka-angka dalam APBD hanyalah titik awal. Nilai sesungguhnya terletak pada perubahan yang lahir darinya—pada pelayanan yang semakin baik, ekonomi yang bergerak, dan kesejahteraan masyarakat yang perlahan tumbuh. Dengan pengelolaan yang semakin akuntabel serta kolaborasi lintas sektor yang kuat, APBD diharapkan mampu menjadi instrumen nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar