BREAKING NEWS

Ombudsman RI Sambangi RSUD Sulbar, Dorong Pelayanan Publik Semakin Berkualitas

 


Mamuju, TOKATA.id - RSUD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik di lingkungan RSUD Provinsi Sulawesi Barat berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagi rumah sakit rujukan provinsi, pelayanan bukan semata tentang prosedur dan administrasi. Di balik setiap ruang perawatan, meja pelayanan, hingga keputusan medis, ada kebutuhan masyarakat yang menuntut ketepatan, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab.

Pelaksanaan penilaian Ombudsman RI itu sekaligus sejalan dengan Panca Daya, khususnya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter sebagaimana diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Penguatan kualitas SDM menjadi salah satu fondasi dalam membangun aparatur dan tenaga pelayanan yang profesional, berintegritas, responsif, serta memiliki komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui proses penilaian dan evaluasi, RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas SDM sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Penunjang RSUD Provinsi Sulawesi Barat itu dibuka Kepala Tata Usaha RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Soleman Manggeng.

Dalam arahannya, Soleman menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran rumah sakit dalam mengikuti proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.

Menurutnya, rangkaian penilaian mencakup sejumlah tahapan, mulai dari telusur ruangan hingga wawancara dengan Direktur dan dokter. Karena itu, seluruh unit dan petugas diharapkan memberikan dukungan serta informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan.

“Kita berharap seluruh jajaran dapat mempersiapkan diri dengan baik, karena penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana pelayanan publik dilaksanakan secara nyata. Mulai dari kondisi ruangan, proses pelayanan, hingga wawancara dengan pimpinan dan tenaga medis akan menjadi bagian dari proses penilaian,” ujar Soleman.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sekaligus Koordinator Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI di Sulawesi Barat, Todi Karmal, menegaskan bahwa penilaian tersebut tidak semata-mata berorientasi pada angka atau nilai yang diperoleh setiap instansi.

Menurut Todi, hasil penilaian harus dipandang sebagai cermin untuk melihat sejauh mana pelayanan publik telah berjalan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan perbaikan secara berkelanjutan.

“Penilaian ini bukan sekadar untuk melihat berapa nilai yang didapatkan oleh masing-masing instansi yang dinilai. Kami berharap, berapa pun nilai yang diperoleh, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang sifatnya perbaikan positif. Harapan kami, pelayanan publik setiap hari semakin baik,” ungkap Todi Karmal.

Ia menegaskan, sebagai rumah sakit rujukan di Sulawesi Barat, RSUD Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara konsisten dengan menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utama.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyambut baik kunjungan sekaligus penilaian yang dilakukan Ombudsman RI.

Ia menilai proses tersebut merupakan kesempatan bagi rumah sakit untuk memperoleh masukan objektif dan memetakan berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan.

“Bagi kami, penilaian Ombudsman ini bukan hanya tentang mendapatkan nilai, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana pelayanan yang kami berikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar dr. Musadri.

Ia menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM, pemenuhan standar pelayanan, serta pembangunan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.

“Harapan kami, melalui proses penilaian ini akan lahir rekomendasi dan masukan yang konstruktif. Kami siap menindaklanjutinya bersama seluruh jajaran rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, profesional, transparan, dan berintegritas,” lanjutnya.

Penilaian Ombudsman RI tersebut menjadi bagian dari ikhtiar RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk terus berbenah. Sebab, kualitas pelayanan tidak berhenti pada terpenuhinya standar, tetapi tumbuh dari kemauan untuk mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki.

Dengan dukungan seluruh jajaran, evaluasi yang dilakukan secara berkala, serta penguatan SDM yang unggul dan berkarakter, RSUD Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas sekaligus meneguhkan posisinya sebagai rumah sakit rujukan yang terpercaya bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar