Merajut Pembangunan Berkelanjutan, DPMPTSP Sulbar Perkokoh Integritas Tata Kelola
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus mendorong investasi yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam dua agenda strategis yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, yakni Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 dan Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2026.
Pada rapat penyusunan RAD TPB/SDGs yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, DPMPTSP Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Helviyanti Pakiding. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Sulawesi Barat selama lima tahun ke depan.
Dokumen RAD TPB/SDGs diharapkan mampu menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan seluruh perangkat daerah dengan target pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan secara nasional. Lebih dari sekadar dokumen perencanaan, RAD TPB menjadi peta jalan yang menuntun pembangunan agar tumbuh secara inklusif, berkeadilan, dan tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong perencanaan pembangunan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi lintas sektor, setiap perangkat daerah diharapkan mampu berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang berdaya saing dan sejahtera.
Penyusunan RAD TPB/SDGs juga merupakan amanat Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang mengamanatkan gubernur menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah bersama bupati dan wali kota dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Helviyanti Pakiding menegaskan, keterlibatan DPMPTSP Sulbar merupakan bentuk dukungan nyata dalam menyelaraskan kebijakan investasi dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
"DPMPTSP Sulbar siap mendukung penyusunan RAD TPB/SDGs melalui penguatan sektor investasi yang berkelanjutan. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan bersama dalam mendorong investasi yang tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan demi terwujudnya pembangunan Sulawesi Barat yang berkelanjutan," ujarnya.
Pada hari yang sama, DPMPTSP Sulbar juga mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Kegiatan ini diikuti oleh Penata Perizinan Ahli Madya Irfan AT, Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding, serta staf Risda, Desi Astuti, dan Reni.
Workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko kecurangan (fraud) melalui penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Semangat itu sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat yang menempatkan penguatan integritas dan akuntabilitas sebagai fondasi birokrasi modern. Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, potensi penyimpangan diharapkan dapat dikenali sejak dini sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha semakin profesional, bersih, dan berkualitas.
Irfan AT menilai workshop tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya identifikasi risiko kecurangan dalam setiap proses kerja.
"Materi yang kami peroleh dapat menjadi bekal dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan DPMPTSP Sulbar," katanya.
Sementara itu, Helviyanti menambahkan bahwa penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment merupakan langkah strategis dalam mewujudkan perencanaan berbasis risiko. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan akan diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan.
Melalui partisipasi aktif dalam kedua agenda strategis tersebut, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun iklim investasi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebab, pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk, tetapi juga oleh kokohnya tata kelola yang menjadi fondasi kepercayaan publik menuju kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)