APBD Lebih Tepat Sasaran, Bapperida Sulbar Rampungkan Fasilitasi Perubahan RKPD
Mamuju, TOKATA.id - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat arah pembangunan agar lebih adaptif, terarah, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menuntaskan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (13/7/2026).
Melalui perubahan RKPD, Pemprov Sulbar menata kembali program dan penganggaran 2026 agar lebih efisien, realistis, dan selaras dengan dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan terkini. Penyesuaian itu diharapkan menjaga kesinambungan kebijakan dalam koridor visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang diformulasikan dalam kerangka Panca Daya, pijakan arah pembangunan Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M.
Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menegaskan perubahan RKPD dimaksudkan agar APBD bekerja lebih efektif dan tepat sasaran. “Perubahan ini menjadi langkah nyata agar APBD lebih fokus pada program yang benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami juga mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA 2025 sebesar Rp5,119 miliar untuk mendukung sektor‑sektor prioritas dalam bingkai Panca Daya,” kata Amujib.
Amujib menambahkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian sejumlah indikator kinerja utama agar target pembangunan lebih realistis dan dapat dicapai secara terukur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Beberapa substansi penting yang disepakati dalam Perubahan RKPD 2026 meliputi:
Penyelarasan struktur program dan penganggaran menjadi 153 program, 359 kegiatan, dan 1.448 sub‑kegiatan, guna konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Penyesuaian target investasi daerah menjadi 9,65 persen dan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi 75,46, menyesuaikan kondisi fiskal dan capaian tahun sebelumnya.
Penguatan mitigasi bencana melalui penyesuaian target Indeks Risiko Bencana menjadi 205, sebagai respons terhadap karakteristik wilayah Sulbar yang rawan bencana.
Efisiensi belanja daerah, termasuk rasionalisasi belanja barang dan jasa sebesar 16,57 persen dari rencana awal untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Penyesuaian target dilakukan berdasarkan kondisi fiskal dan capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada 2025,” jelas Amujib.
Dalam fasilitasi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar sebagai provinsi keempat yang menyelesaikan fasilitasi Perubahan RKPD 2026. Berbagai kementerian dan lembaga juga menyampaikan masukan untuk penyempurnaan dokumen, yang menitikberatkan pada peningkatan efektivitas pelaksanaan program, akurasi data, dan pencapaian target kinerja.
Seluruh masukan akan ditindaklanjuti Bapperida Sulbar bersama perangkat daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RKPD. Hasil fasilitasi menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulbar dalam mengeksekusi program pembangunan yang lebih terukur, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.
Di bawah arahan Gubernur Suhardi Duka, Pemprov Sulawesi Barat menegaskan komitmen menghadirkan pembangunan yang responsif terhadap tantangan zaman, menjaga disiplin fiskal, dan mempercepat pencapaian target pembangunan demi terwujudnya Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera. (*/Rigo Pramana)
