Menjaga Akuntabilitas APBD, BPKAD Sulbar Perkuat Koordinasi dengan Majene
Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menerima koordinasi Kepala Bidang Akuntansi Kabupaten Majene, Mahyuddin, bersama sejumlah staf, di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Majene.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersusun secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan. Tak sekadar memenuhi aspek administratif dan penganggaran, proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Amir Hamzah, mengatakan koordinasi dan pendampingan tersebut merupakan bagian penting dalam membantu pemerintah kabupaten memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD disusun secara tepat dan sesuai regulasi.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pendampingan dan memastikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 serta Ranperbup penjabaran pertanggungjawabannya Kabupaten Majene dapat disusun sesuai ketentuan. Kami berharap melalui pembahasan bersama ini, berbagai hal yang masih perlu disempurnakan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Amir Hamzah.
Sementara itu, dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menilai koordinasi dan pendampingan antarpemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat, sesuai regulasi, dan didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kami terus mendorong agar proses tersebut berjalan efektif sehingga dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel,” jelas Ali Chandra.
Koordinasi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majene diharapkan tidak berhenti pada penyempurnaan dokumen semata. Lebih jauh, proses tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, di balik setiap angka dalam APBD, ada amanah publik yang harus dijaga. Dan dari dokumen pertanggungjawaban yang disusun dengan cermat, kepercayaan masyarakat menemukan pijakannya. (*/Rigo Pramana)
