BREAKING NEWS

Menata Birokrasi dari Hulu, Pemprov Sulbar Finalisasi Dokumen Jabatan Perangkat Daerah

 


Mamuju, TOKATA.id - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menggelar rangkaian asistensi dan finalisasi dokumen Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) perangkat daerah.

Kegiatan yang digelar Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan tersebut berlangsung secara bertahap selama dua pekan, 24 Agustus hingga 7 September 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendukung misi besar Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam membangun birokrasi yang semakin profesional.

Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar, Rukman, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda administratif. Lebih dari itu, asistensi dan finalisasi dokumen menjadi respons cepat Pemprov Sulbar terhadap Surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/559/SM.99/2026 tentang Penyelenggaraan Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026.

"Agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan respons cepat dan tindak lanjut konkret kami atas instruksi Kementerian PANRB mengenai Survei Kesiapan Sistem Merit Tahun 2026," ujar Rukman.

Ia menegaskan, melalui penyempurnaan dokumen Anjab, ABK, dan SKJ, Pemprov Sulbar terus memastikan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) berjalan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif dan berkeadilan.

Asistensi hari pertama, Senin (24/8/2026), dipandu langsung Analis Kebijakan Ahli Pertama, Karmila. Bertempat di Ruang Rapat Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan, sesi perdana tersebut diikuti empat perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulbar.

"Melalui asistensi bertahap ini, kami ingin seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar dapat merumuskan struktur organisasi yang kaya fungsi namun ramping struktur," kata Karmila.

Menurutnya, keselarasan antara Anjab, ABK, dan SKJ menjadi fondasi penting bagi terwujudnya birokrasi yang efisien. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pijakan dalam menata struktur dan kebutuhan aparatur, tetapi juga menentukan bagaimana pelayanan publik dapat bergerak lebih responsif, lincah, dan tepat sasaran.

Dengan penataan yang dimulai dari struktur, beban kerja, hingga kompetensi jabatan, Pemprov Sulbar berupaya membangun birokrasi yang tidak sekadar tertib di atas kertas, tetapi benar-benar mampu bekerja menjawab kebutuhan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar