Kesbangpol Sulbar Ikuti Koordinasi Penguatan Layanan Pengesahan Badan Hukum Parpol
Mamuju, TOKATA.id — Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, menghadiri kegiatan Koordinasi Peningkatan Layanan Pengesahan Badan Hukum Partai Politik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin, 3 Agustus 2026.
Forum koordinasi ini mempertemukan Kementerian Hukum, Badan Kesbangpol provinsi, serta Badan Kesbangpol kabupaten guna memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan dijelaskan bahwa partai politik yang baru terbentuk wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Proses verifikasi yang dilakukan Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten juga dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut diikuti para Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol kabupaten se-Sulawesi Barat, baik secara langsung maupun melalui konferensi video. Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Badan Kesbangpol provinsi, dan Badan Kesbangpol kabupaten dalam mendukung tertib administrasi badan hukum partai politik.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi partai politik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kesbangpol Sulawesi Barat mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses verifikasi serta pelayanan administrasi partai politik dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Sinergi yang baik akan memperkuat kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Darwis.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. (*/Rigo Pramana)
