Dari TPA hingga Kawasan Hutan, Pemkab Mamasa dan DLHK Sulbar Duduk Bersama
Mamuju, TOKATA.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamasa serta mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Pertemuan di Kantor DLHK Provinsi Sulawesi Barat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sejumlah persoalan strategis dibahas, terutama menyangkut pengelolaan persampahan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk menopang kebutuhan pembangunan daerah.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, didampingi Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL, Alexander Bontong, serta Kepala Bidang Tata Guna Hutan, Budiman Said. Turut hadir Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun, bersama sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian, termasuk kondisi dan pengelolaan TPA Mamasa. Pembahasan juga mencakup aspek kawasan hutan serta mekanisme PPKH yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak.
Bahas Mekanisme PPKH
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi salah satu agenda utama dalam koordinasi tersebut. Pembahasan diarahkan untuk memperjelas mekanisme, tahapan, serta bentuk koordinasi yang diperlukan agar proses PPKH berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan koordinasi lintas pemerintahan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap persoalan lingkungan hidup dan kehutanan ditangani melalui jalur yang tepat.
“Kita tentu menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Ada beberapa hal yang dibahas, baik terkait kawasan hutan, TPA Mamasa maupun mekanisme PPKH. Prinsipnya, setiap persoalan akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkifli.
Ia menegaskan, DLHK Sulbar akan terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan para pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di Sulawesi Barat.
Untuk persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, DLHK Sulbar akan menindaklanjutinya sesuai prosedur setelah Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan dokumen dan permohonan resmi. Sementara untuk persoalan TPA Mamasa dan proses PPKH, koordinasi teknis akan terus dilakukan oleh bidang terkait berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan administratif semata, tetapi menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta para pihak terkait lainnya.
Sebab, persoalan lingkungan hidup dan kehutanan bukan sekadar perkara dokumen dan prosedur. Di baliknya terdapat kebutuhan masyarakat, ruang hidup yang harus dijaga, serta masa depan daerah yang mesti dirancang dengan cermat.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pembangunan daerah yang memberi manfaat bagi masyarakat, ditopang tata kelola pemerintahan yang kolaboratif serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DLHK Sulbar terus mendorong agar berbagai kebutuhan daerah dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Kelestarian lingkungan, fungsi kawasan hutan, dan kepentingan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap prosesnya.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang seberapa jauh sebuah daerah bergerak, tetapi juga tentang bagaimana ia menjaga ruang hidup yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan sinergi dan tata kelola yang baik, upaya tersebut diharapkan turut mengantarkan Sulawesi Barat menuju daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
