BREAKING NEWS

Dari Samsat Keliling hingga PAP: Bapenda Sulbar Bangun Sinergi untuk PAD dan Keselamatan Jalan


 

Mamuju, TOKATA.id - Di tengah dinamika pembangunan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi lintas sektor dan antardaerah. Langkah strategis ini tercermin dari tiga agenda penting yang digelar serentak pada Rabu, 26 Agustus 2026: Rapat Pembahasan Pelayanan Samsat Keliling di Desa-Desa se-Kabupaten Mamuju, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah, serta kunjungan kerja Bapenda Provinsi Kalimantan Timur untuk berbagi praktik baik pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP).

Ketiga agenda ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan manifestasi dari semangat kolaborasi yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui pendekatan jemput bola, pertukaran pengetahuan, dan koordinasi lintas instansi, Bapenda Sulbar berupaya menghadirkan layanan pajak yang lebih adil, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan.

Samsat Keliling hingga ke Desa: Layanan Pajak yang Merata

Rapat Pembahasan Pelayanan Samsat Keliling di Desa-Desa se-Kabupaten Mamuju yang digelar di Kantor Samsat Mamuju menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan skema Opsen Pajak Daerah. Rapat ini menghadirkan jajaran Kepala Bapenda Kabupaten Mamuju serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mamuju, dengan fokus pada perluasan jangkauan layanan hingga ke tingkat perdesaan.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif sinergi ini. Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan Opsen Pajak membutuhkan kesamaan pandangan dan kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Penerapan kebijakan Opsen Pajak membutuhkan kesamaan pandangan dan kerja sama yang erat antara Pemprov dan Pemkab. Melalui kolaborasi program Samsat Keliling hingga ke tingkat desa ini, kita tidak hanya mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan pelayanan pajak yang lebih adil, transparan, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat," tegas Abd. Wahab.

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Kelas A, Rosianah M. Nadir, menyampaikan bahwa perluasan jangkauan layanan hingga ke desa-desa merupakan jawaban atas kebutuhan aksesibilitas wajib pajak di wilayah perdesaan.

"Kebijakan Opsen Pajak memberikan ruang kolaborasi yang sangat besar. Melalui perluasan program Samsat Keliling hingga ke desa-desa, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor tanpa terkendala jarak dan waktu," ujar Rosianah.

Penyelenggaraan pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperlancar saluran penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan daerah. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, serta membangun sinergi antarlembaga demi memperkuat kapasitas fiskal daerah Sulawesi Barat.

Forum Lalu Lintas Mamuju Tengah: Sinergi untuk Keselamatan dan Kepatuhan Pajak

Di tempat berbeda, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah yang berlangsung di Sapo Kopi, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Kegiatan ini diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan, Machfud, dan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi sejumlah instansi terkait untuk membahas berbagai aspek yang mendukung terciptanya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat. Abd. Wahab Hasan Sulur kembali menegaskan pentingnya keterlibatan sektor perpajakan daerah dan mitra strategis seperti PT Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

"Sinergi lintas sektor ini adalah kunci utama untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Kehadiran Bapenda bersama PT Jasa Raharja dan instansi terkait tidak hanya bertujuan mendukung ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memastikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi maupun perpajakan kendaraan bermotor secara terpadu," ujar Abd. Wahab.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, menyampaikan bahwa keikutsertaan UPTD dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

"Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun koordinasi dan menyatukan langkah antarinstansi. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor," ujar Junaedy.

Menurut Junaedy, kolaborasi lintas sektor diperlukan karena persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap perangkat daerah dan instansi terkait dapat menjalankan peran masing-masing secara lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah turut melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju Tengah, Bapperida Mamuju Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, UPT Pelayanan Pajak Samsat Mamuju Tengah, serta PT Jasa Raharja. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Bapenda Kaltim Kunjungi Sulbar: Bertukar Praktik Baik Pengelolaan PAP

Sementara itu, di ruang rapat Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, suasana hangat tercipta saat jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja untuk berbagi praktik baik pengelolaan pendapatan daerah, khususnya optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Abd. Wahab Hasan Sulur, didampingi Plt. Sekretaris Bapenda Sulbar, Ulwiah, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2TI) Muh. Saleh, Kepala UPTD Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir, serta staf teknis.

Jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Timur yang hadir terdiri atas Dasmiah selaku Plt. Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Indun Salbiah Ningsih selaku Kepala UPTD Samarinda, Willie H. Yulian selaku Kepala UPTD Balikpapan, Juraidah Diany selaku Plt. Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah, serta Eka Damayanti selaku staf.

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua daerah untuk saling bertukar pengalaman, informasi, dan pendekatan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah implementasi optimalisasi pemungutan PAP, mulai dari pengelolaan data, pendataan objek pajak, mekanisme pemungutan, hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Abd. Wahab menyampaikan bahwa pertukaran praktik baik antardaerah merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang semakin efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

"Pertemuan ini menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik yang telah diterapkan masing-masing daerah. Khususnya dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan, kami dapat melihat berbagai pendekatan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah," ujarnya.

Dasmiah selaku Plt. Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan keterbukaan Bapenda Sulbar dalam berbagi pengalaman mengenai pengelolaan PAP. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperoleh referensi dan gambaran langsung mengenai langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan PAP.

"Melalui kunjungan ini, kami ingin melihat secara langsung praktik yang dilakukan Bapenda Sulawesi Barat, khususnya dalam optimalisasi Pajak Air Permukaan. Kami berharap pengalaman dan informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah di Kalimantan Timur," ungkapnya.

Usai pertemuan di ruang rapat Bapenda Sulbar, jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan kunjungan lapangan dengan mendatangi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamuju. Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Rosianah M. Nadir, bersama staf teknis dari Bidang Pengawasan dan Evaluasi Bapenda Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Dasmiah, kunjungan lapangan ke PDAM Kabupaten Mamuju juga memberikan nilai tambah karena dapat memperlihatkan secara langsung bagaimana potensi PAP diidentifikasi, didata, dan diawasi. Hal tersebut dinilai penting dalam membangun sistem pemungutan yang lebih optimal dan berbasis data.

Kunjungan ke PDAM Kabupaten Mamuju merupakan bagian dari agenda untuk melihat secara langsung implementasi dan pengelolaan yang berkaitan dengan potensi Pajak Air Permukaan. Melalui kunjungan lapangan tersebut, jajaran Bapenda Kaltim memperoleh gambaran faktual mengenai proses pendataan, pengawasan, serta upaya optimalisasi potensi PAP yang dilakukan di Sulawesi Barat.

Ketiga agenda ini, meski berbeda dalam ruang lingkup dan fokus, memiliki benang merah yang sama: komitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar