BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset, Harmoni Perencanaan Menuju APBD 2027

 

Mamuju, TOKATA.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis yang dijalankan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam satu rangkaian agenda pada Selasa (4/8/2026), BPKAD tidak hanya mengawal pembahasan arah kebijakan anggaran daerah, tetapi juga berperan aktif dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs), mempererat sinergi dengan sektor perbankan, hingga menata pengelolaan aset daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DPRD Sulbar.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan paling menentukan dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Di ruang-ruang musyawarah itu, kebijakan fiskal diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan Sulawesi Barat.

Ali Chandra menegaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan momentum strategis untuk menyatukan visi pemerintah daerah dan legislatif dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

"Pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara TAPD dan Banggar DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat," ujarnya.

Di waktu yang hampir bersamaan, BPKAD juga mengambil bagian dalam penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar. Melalui Staf Program dan Perencanaan, Syamsuriah, BPKAD berkontribusi dalam penyusunan matriks indikator pembangunan berkelanjutan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022.

Penyusunan dokumen tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan mampu menyelaraskan target pembangunan berkelanjutan dengan arah pembangunan daerah.

Menurut Ali Chandra, keberhasilan implementasi TPB/SDGs sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah.

"Penyusunan Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah agar target pembangunan dapat dicapai secara terukur. BPKAD berkomitmen mendukung proses ini melalui perencanaan yang selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Komitmen memperkuat tata kelola keuangan juga tercermin melalui kunjungan silaturahmi jajaran Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju yang dipimpin Romy Thaha ke Kantor BPKAD Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama, peningkatan kualitas layanan perbankan, serta optimalisasi pengelolaan kas daerah guna mendukung pelayanan keuangan bagi seluruh perangkat daerah.

Ali Chandra menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan yang semakin kokoh.

"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan Bank Sulselbar. Sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan keuangan daerah, mendukung efektivitas transaksi keuangan pemerintah, serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, pada aspek pengelolaan aset, BPKAD melalui Bidang Barang Milik Daerah mulai melaksanakan pengecekan fisik kendaraan dinas dan barang milik daerah lainnya sebagai tahapan awal rencana lelang dan penghapusan aset. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad, diawali di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat.

Pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi riil aset dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah. Verifikasi tersebut menjadi fondasi sebelum proses penilaian, usulan lelang, maupun penghapusan aset dilaksanakan.

"Melalui pengecekan fisik ini kami ingin memastikan keberadaan, kondisi, dan kelayakan aset yang diusulkan. Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan administrasi penghapusan maupun pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Muhammad.

Dari lokasi berbeda, Ali Chandra menegaskan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bernilai bagi daerah.

"Proses lelang maupun penghapusan Barang Milik Daerah bukan sekadar mengurangi daftar aset, tetapi merupakan bagian dari upaya penataan aset pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus diawali dengan verifikasi yang cermat sehingga keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kondisi riil aset di lapangan," tegasnya.

Keempat agenda tersebut menjadi cermin bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak dibangun hanya melalui kebijakan fiskal, tetapi juga melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, kemitraan yang produktif, serta pengelolaan aset yang tertib dan bertanggung jawab. Seluruh langkah itu sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus menghadirkan pelayanan dasar yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar