BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Dorong Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Berjalan Transparan dan Akuntabel

 


Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengawal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/8/2026).

Pembahasan berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda pada 21 Agustus 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam rapat tersebut, BPKAD Sulbar diwakili Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, serta Plt. Kasubid Akuntansi, Indah Mustika Sari. Ketiganya merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, bersama Wakil Ketua III, Munandar Wijaya, serta diikuti seluruh anggota Banggar DPRD Sulawesi Barat. Dari unsur TAPD, hadir Kepala Bapperida, Amujib, yang juga menjabat Wakil Ketua TAPD Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, mengatakan pembahasan bersama Banggar menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi KUPA dan PPAS Perubahan 2026 dapat dikaji secara menyeluruh. Pembahasan, kata dia, tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan prioritas pembangunan yang hendak dijalankan.

“Pembahasan ini menjadi ruang untuk menyelaraskan antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. TAPD terus memberikan penjelasan dan data teknis yang diperlukan agar proses pembahasan dapat berjalan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abd. Kuddus.

Menurutnya, sinergi antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan salah satu kunci untuk melahirkan kebijakan penganggaran yang tepat sasaran. Dengan demikian, perubahan anggaran yang dirumuskan tidak sekadar menyesuaikan angka, tetapi tetap berpijak pada kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan dukungan lembaganya terhadap seluruh proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan melalui penyediaan data serta informasi teknis pengelolaan keuangan daerah.

“BPKAD berkomitmen mendukung TAPD dalam setiap tahapan pembahasan perubahan APBD. Yang terpenting adalah memastikan proses penganggaran tetap dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ungkap Ali Chandra.

Ia menilai koordinasi lintas perangkat daerah dan DPRD menjadi fondasi penting agar setiap tahapan pembahasan tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan arah kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat.

Rapat lanjutan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui TAPD dan DPRD melalui Banggar dalam merumuskan arah perubahan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Di balik deretan angka dan tabel anggaran, terdapat mandat yang lebih besar: memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah kembali menjadi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan perubahan APBD Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar