Sulbar Perkuat Sinergi Perizinan Tambang dan Ruang Laut Demi Tata Kelola Berkelanjutan
Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan. Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 30 Juli 2026.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Bujaeramy Hassan, hadir didampingi Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Aruanpasau, serta Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham.
Rapat membahas tiga agenda strategis, yakni sinkronisasi proses perizinan pemanfaatan ruang laut dengan perizinan sektor pertambangan dan Terminal Khusus (Tersus), penguatan aspek perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, dan identifikasi berbagai persoalan di lapangan beserta penyusunan rekomendasi penyelesaiannya sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sinkronisasi perizinan dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan dan industri kerap memanfaatkan kawasan pesisir dan laut sebagai jalur distribusi maupun lokasi operasional. Keberadaan Terminal Khusus sebagai penunjang kegiatan usaha juga harus selaras dengan ketentuan pemanfaatan ruang laut agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai regulasi.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penerbitan Persetujuan Lingkungan bagi pembangunan Tersus hanya dapat diproses setelah diperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi fondasi penting agar seluruh tahapan perizinan memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.
Selain aspek perizinan, perlindungan lingkungan hidup menjadi perhatian utama. Pembahasan mencakup kelengkapan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), termasuk langkah mitigasi terhadap potensi dampak kegiatan usaha di kawasan pesisir dan laut.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan maupun pembangunan Terminal Khusus wajib mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat di wilayah pesisir.
Rapat juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari tumpang tindih perizinan, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, hingga lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha. Atas dasar itu, kedua organisasi perangkat daerah menyusun sejumlah rekomendasi sesuai bidang kewenangan masing-masing.
Dinas ESDM Sulbar akan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan pertambangan serta Terminal Khusus, sementara Dinas Kelautan dan Perikanan berfokus mengawal pemanfaatan ruang laut agar tetap berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan dalam Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan sebagai prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya membuka ruang bagi investasi, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Dinas ESDM Sulbar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan optimistis tata kelola perizinan di Sulawesi Barat akan semakin tertib, transparan, sekaligus menjadi fondasi bagi investasi yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
