BREAKING NEWS

Menyelaraskan Perda dengan KUHP Baru, DPRD Sulbar Ikuti Pendalaman Materi

 


Mamuju, TOKATA.id — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring, Jumat (24/07/2026). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pembentukan produk hukum daerah dengan ketentuan nasional.

Rapat diikuti Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, serta staf persidangan, Alwi, dari Ruang Rapat Kantor DPRD Sulawesi Barat. Acara diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tema yang diangkat membahas “Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah pasca ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.” Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.

Narasumber, Kasubdit Penyusunan dan Pembahasan RUU dan RPP Rini Maryam, menguraikan batasan serta penyesuaian baru dalam penyusunan klausul pidana pada peraturan daerah. Paparan menekankan pentingnya ketepatan redaksi dan keselarasan substansi agar Perda tidak bertentangan dengan KUHP dan peraturan tingkat lebih tinggi.

Melalui partisipasi ini, Sekretariat DPRD Sulbar menyatakan komitmen meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum secara komprehensif. Upaya itu dimaksudkan untuk mengawal fungsi legislasi, sehingga setiap rancangan perda yang dihasilkan kelak harmonis dengan ketentuan pidana nasional dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, termasuk melalui penyusunan regulasi berkualitas.

Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, menegaskan urgensi penyesuaian regulasi pasca berlakunya KUHP baru. “Rapat ini krusial agar produk hukum daerah tetap harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, memberikan kepastian hukum, serta efektif melindungi masyarakat dan mendukung investasi berkeadilan di Sulawesi Barat,” ujarnya. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar