BREAKING NEWS

SPAN LAPOR, Upaya Sulbar Memperkuat Kepercayaan Publik melalui Reformasi Pengaduan

 


Mamuju, TOKATA.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis Layanan Pengaduan Aplikasi LAPOR bagi unsur se‑Provinsi Sulbar. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur, Senin, 6 Juli 2026.

Pelatihan ini merupakan langkah nyata Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih cepat dan tepat.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Sulbar, Habibi Azis. Hadir pula Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Fajar Siddiq, dan Kepala DiskominfoSS Sulbar, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tersambung secara virtual.

Target utama bimtek adalah para pejabat administrator dan admin penghubung aplikasi LAPOR dari seluruh wilayah Sulbar. Kegiatan difokuskan pada penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi agar proses disposisi dan tindak lanjut pengaduan berjalan lebih cepat dan akurat.

Dalam sambutannya, Habibi Azis memberi apresiasi atas penyelenggaraan acara. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diarahkan untuk membangun sistem yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik prima. Menurutnya, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) LAPOR memegang posisi strategis sebagai saluran langsung bagi masyarakat menyampaikan masukan.

“Masukan publik tidak akan berarti tanpa tindak lanjut dan evaluasi berkala untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Habibi. Ia juga mencatat bahwa hingga kini aduan yang tercatat di Sulbar baru berjumlah 12 laporan; 10 selesai dan 2 masih dalam proses. Angka itu, menurutnya, harus ditingkatkan.

Habibi menyerukan agar admin layanan pengaduan setiap instansi menindaklanjuti laporan dengan cepat. “Jika lambat atau tidak ditindaklanjuti, kepercayaan publik akan menurun,” tegasnya. Ia mendorong sosialisasi lebih luas agar masyarakat mengenal dan memanfaatkan aplikasi ini, serta meminta instansi terkait gencar meningkatkan literasi publik tentang mekanisme SPAN LAPOR.

Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, menjelaskan bahwa bimtek ini bagian dari implementasi reformasi kebijakan publik yang sejalan dengan visi-misi gubernur. Tujuannya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Dengan penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi para admin penghubung, kami berharap disposisi dan tindak lanjut setiap pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat akan berlangsung jauh lebih cepat daripada sebelumnya,” ujar Dian menutup paparan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar