Bapenda dan Ditlantas Tegakkan Pajak dan Tertib Lalu Lintas di Depan Kantor Gubernur
Mamuju, TOKATA.id — UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (22/7/2026). Operasi menyasar kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi dipimpin jajaran Samsat Mamuju dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Sulbar dan petugas PT Jasa Raharja. Hadir dalam kegiatan Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Rosianah M. Nadir, serta Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar Iptu Sultan.
Petugas menindak sekitar 25 kendaraan yang menunggak PKB. STNK kendaraan yang belum melunasi kewajiban diamankan, dan pemilik diberi berita acara sebagai dasar penyelesaian pembayaran di Kantor Samsat.
Selain penertiban pajak, operasi juga menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pengendara terjaring karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak mengenakan helm, kemudian dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Rosianah M. Nadir mengatakan operasi bukan sekadar penindakan, melainkan upaya edukasi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi edukasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Kami juga mendukung penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Rosianah.
Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan sinergi antar-institusi akan diperkuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operasi ini langkah nyata menekan tunggakan pajak kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kolaborasi lintas instansi akan terus kami lakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Abdul Wahab.
Abdul Wahab menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.
Dengan pelaksanaan operasi secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu meningkat, sehingga penerimaan daerah tumbuh dan mendukung pembangunan di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
