BREAKING NEWS

PP HIPERMAJU, Ungkap Adanya Temuan BPK Rp.145 Juta, soal Kelebihan Honor di Pemkab Mamuju

 


Makassar, TOKATA.id — Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP HIPERMAJU) menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat yang menyebut adanya kelebihan pembayaran honorarium Pokja Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju sebesar Rp145.033.500 merupakan persoalan serius yang mesti mendapat tindak lanjut menyeluruh.

PP HIPERMAJU mengatakan temuan itu tidak boleh dipandang sekadar kesalahan administratif. Kelebihan pembayaran sebagaimana tercatat dalam laporan BPK, menurut organisasi itu, mengindikasikan lemahnya mekanisme pengendalian internal pemerintah daerah.

"Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan tentang penyebab kelebihan pembayaran, mekanisme pengawasan yang ada, serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang," kata Aksan Iskandar, Ketua Umum PP HIPERMAJU.

Secara hukum, temuan BPK belum otomatis berarti tindak pidana korupsi. Namun PP HIPERMAJU mengingatkan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara, perkara itu harus diproses sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aksan menekankan temuan BPK seharusnya menjadi momentum pembenahan tata kelola, bukan sekadar berujung pada pengembalian nominal ke kas daerah. "Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Pemerintah harus menjelaskan mengapa kelebihan pembayaran bisa terjadi dan memastikan akuntabilitas. Jangan sampai akar masalah dan pihak yang bertanggung jawab tidak pernah benar-benar diungkap," ujarnya.

PP HIPERMAJU menyatakan akan terus mengawal proses penanganan temuan itu sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Bagi organisasi tersebut, membangun kembali kepercayaan publik hanya mungkin melalui transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan pemerintah menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar