BREAKING NEWS

Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Langkah DPMPTSP Sulbar untuk Pembangunan Berkelanjutan


 

Mamuju, TOKATA.id — Dalam satu hari yang berdenyut ritme kerja pemerintahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat hadir pada rangkaian kegiatan strategis di kantor Gubernur, Senin, 20 Juli 2026. Perwakilan lembaga itu mengikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan II, serta Rapat Monitoring dan Evaluasi Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah.

Di lapangan upacara, Sekretaris Daerah Junda Maulana bertindak sebagai pembina mewakili Gubernur Suhardi Duka. Dalam amanatnya ia mengingatkan bahwa ASN — baik PNS maupun PPPK — adalah nadi birokrasi yang dituntut bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) diputuskan dihentikan setelah evaluasi; Pemprov juga merencanakan penambahan alokasi gaji PPPK menjadi 12 bulan pada 2026 dan mengupayakan penganggaran gaji ke-13 serta ke-14 pada 2027 sesuai kemampuan fiskal daerah.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menegaskan upacara itu sebagai pengingat integritas dan pengokoh budaya kerja berbasis pelayanan publik. "Semangat pengabdian harus diwujudkan melalui kinerja yang akuntabel, inovatif, dan mendukung visi pembangunan provinsi," ujarnya, menegaskan komitmen lembaga untuk mendukung birokrasi yang adaptif dan profesional.

Di ruang kerja, Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding dan staf DPMPTSP mengikuti proses verifikasi dan validasi capaian kinerja triwulan II sesuai PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2024. Tim penilai gabungan menilai kesesuaian realisasi dengan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi; hasilnya akan menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan III. Helviyanti menekankan pentingnya bukti pendukung dan kehadiran pejabat penanggung jawab agar setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Sore harinya, rapat monitoring dan evaluasi membahas perkembangan Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah dalam kerangka Rencana Aksi Daerah 2026–2030. Pertemuan itu menindaklanjuti arahan KNEKS dan persiapan Bimbingan Teknis sebagai bagian dari kesiapan RKPD 2027 bertema ekonomi syariah. Helviyanti menyatakan DPMPTSP siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi RAD, sehingga program ekonomi syariah memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan dan daya saing investasi di Sulawesi Barat.

Ketiga agenda tersebut merekatkan dua poros kebijakan provinsi: penegakan disiplin birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja, serta pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kebijakan yang terukur dan sinergi antar-perangkat daerah, Pemprov Sulbar berupaya memastikan pelayanan publik berdaya guna dan percepatan pembangunan yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar