Perkuat Koordinasi, Sulbar Siapkan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM
Mamuju, TOKATA.id — Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding dan PKPM Ahli Muda Mustaman hadir pada Rapat Persiapan dan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa, 14 Juli 2026, di Hotel Maleo, Mamuju.
Rapat digelar untuk menyamakan persepsi terkait penyediaan data dan teknik penyusunan laporan, serta meningkatkan kualitas laporan agar komprehensif, akurat, dan sesuai ketentuan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
DPMPTSP Sulbar direkomendasikan berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan data untuk penyusunan Laporan Universal Periodic Review (UPR), khususnya isu Bisnis dan HAM dalam pembangunan ramah lingkungan dan konsultasi publik, sebagaimana tercantum pada Rekomendasi UPR Nomor 6:172. Rekomendasi itu menegaskan peran penting DPMPTSP dalam menyediakan data yang mendukung penerapan prinsip HAM pada sektor penanaman modal dan perizinan.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penyusunan laporan implementasi instrumen internasional HAM menjadi wujud komitmen provinsi untuk memenuhi, menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM melalui penyediaan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mewakili Kepala DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding mengatakan keikutsertaan DPMPTSP merupakan upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam penyusunan laporan HAM.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman lebih baik mengenai mekanisme penyusunan laporan dan teknik penyajian data sesuai indikator implementasi instrumen internasional HAM. Kepercayaan kepada DPMPTSP Sulbar untuk mendukung penyediaan data pada rekomendasi UPR terkait Bisnis dan HAM akan kami jalankan secara optimal dengan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Helviyanti.
Mustaman menambahkan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor kunci untuk menghasilkan laporan yang lengkap dan kredibel.
DPMPTSP Sulbar berharap partisipasinya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyusun Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM dan UPR yang berkualitas, sekaligus mengokohkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam tata kelola pemerintahan, perlindungan HAM, serta menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan kompetitif. (*/Rigo Pramana)
