BREAKING NEWS

Pemprov Sulbar Sinkronkan Data untuk Penyaluran 4.000+ BSPS

 


Mamuju, TOKATA.id — Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi percepatan pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sekprov Sulbar, Senin, 27 Juli 2029.

Hadir perwakilan kementerian dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk menyelaraskan persepsi agar proses berjalan lancar.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Infrastruktur (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin — sebagai leading sektor program — mengatakan rapat bertujuan memastikan jumlah kuota bantuan yang masuk dari kementerian.

“Data awal menunjukkan 4.000 BSPS yang dikerjakan oleh satuan kerja. Itu yang dikoordinasikan dengan pihak kementerian,” ujar Maddareski.

Ia menambahkan komunikasi yang intens menghasilkan tambahan kuota sebanyak 1.250 unit untuk Sulbar. Selain itu, disebutkan ada dua aplikasi pelaporan yang saat ini digunakan untuk penginputan data; satker masih memverifikasi sekitar 1.000-an data.

Maddareski meyakinkan pemerintah daerah mampu memenuhi permintaan data lebih dari 4.000 calon penerima, sebab masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Kesiapan kabupaten juga sedang meningkatkan penginputan agar seluruh persyaratan terpenuhi dan warga dapat mengakses bantuan ini,” kata dia.

Setelah proses penginputan selesai, Maddareski menyatakan Pemprov Sulbar akan kembali berkoordinasi dengan kementerian untuk melanjutkan proses penyaluran bantuan.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) — dikenal juga sebagai program bedah rumah — adalah bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Besaran dana reguler BSPS umumnya Rp20 juta per unit (Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang). (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar