BREAKING NEWS

Panca Daya Sebagai Kompas, di Polewali Mandar Bapperida Tekankan Kualitas RKPD 2027

 


Polewali Mandar, TOKATA.id - Di ruang kerja yang menjadi pusat arah pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan satu hal tak bisa ditawar: dokumen perencanaan mesti selaras, RPJMD dan RKPD harus berjalan beriringan sebagai fondasi pembangunan yang terarah, terukur, dan sejalan dengan kebijakan pusat, provinsi, serta kabupaten.

Penegasan itu dilontarkan dalam fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027. Kegiatan berlangsung secara hybrid, berpusat di Kantor Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026).

Fasilitasi itu merupakan langkah provinsi untuk memastikan dokumen perencanaan daerah mengalir searah dengan visi pembangunan nasional dan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M., melalui implementasi Panca Daya — lima misi yang menjadi poros pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengingatkan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya menyoal kebutuhan lokal. Ia menegaskan, RKPD harus menjaga kesinambungan kebijakan dari pusat sampai kabupaten.

Menurut Amujib, RKPD yang berkualitas memenuhi empat dimensi, substansial, normatif, operasional, dan faktual. Dengan dimensi itu, dokumen perencanaan tak sekadar pedoman teknis, melainkan juga memiliki kepastian hukum dan kapasitas menjawab tantangan pembangunan daerah.

"Kami mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa penyelarasan program yang kuat, akan sangat sulit mencapai target pembangunan, terlebih di tengah keterbatasan fiskal. Penetapan prioritas harus mengacu pada program-program perhatian pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengabaikan visi RPJMD Kabupaten," ujarnya.

Amujib menekankan bahwa sinkronisasi program daerah merupakan prasyarat pencapaian target yang diamanatkan Gubernur Suhardi Duka melalui Panca Daya. Dengan sinkronisasi, arah pembangunan antar kabupaten saling menguatkan dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

Dalam proses fasilitasi, tim Bapperida menemukan sejumlah program dalam rancangan RKPD 2027 yang belum sepenuhnya selaras dengan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2025–2029. Tim mengingatkan bahwa program yang tidak tercantum dalam RPJMD tidak bisa dilaksanakan tanpa perubahan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Sebagai solusi, pemerintah kabupaten dianjurkan merasionalisasi atau menggabungkan program-program terkait agar tetap berada dalam koridor RPJMD dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara lebih efektif.

Amujib juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam penyusunan dokumen perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum pada tahap pelaksanaan.

"Mari kita cermati bersama agar setiap langkah perencanaan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Jika perencanaan sudah bermasalah secara aturan, akan sulit diperbaiki ketika pelaksanaan berjalan. Jangan ragu terus berkoordinasi bila masih ada hal yang perlu didiskusikan. Prinsip kami di provinsi bukan untuk menghambat, melainkan memastikan kebijakan daerah tetap pada koridor aturan yang benar," tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik, serta berharap sinergi antara provinsi dan kabupaten menjadi modal utama membangun Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Akhmad Farid, S.Pt., M.M., memaparkan tema RKPD 2027: "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia." Tema itu dinilai selaras dengan arah pembangunan nasional dan prioritas provinsi, serta menjadi instrumen penting dalam mendukung target Panca Daya, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia merinci lima prioritas pembangunan Kabupaten Polewali Mandar 2027:

  • peningkatan produktivitas sektor unggulan dan komoditas andalan;

  • pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem;

  • peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;

  • pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;

  • optimalisasi tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan komitmen menindaklanjuti hasil fasilitasi dengan penyempurnaan dokumen RKPD secara intensif, agar segera ditetapkan dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan 2027 yang selaras dengan RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, serta mendukung implementasi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar