Membangun JKN Bersih, Sulbar Perkuat Sinergi Antarpemangku Kepentingan
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menjadi narasumber dalam Pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN) Tingkat Provinsi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX. Kegiatan berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Senin, 20 Juli 2026.
Pertemuan ini bagian dari upaya memperkokoh komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan. Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam paparannya, dr. Nursyamsi menegaskan bahwa pencegahan fraud bukan semata tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan kewajiban kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan JKN.
"Integritas adalah fondasi utama pelayanan kesehatan. Pencegahan kecurangan harus dimulai dari penguatan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta pembentukan budaya layanan yang jujur, profesional, dan akuntabel di seluruh fasilitas kesehatan," ujar dr. Nursyamsi.
DKPPKB Sulawesi Barat memaparkan sejumlah strategi pencegahan fraud, antara lain penguatan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi lintas sektor, pengawasan kepatuhan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan di tingkat provinsi.
Peserta juga diberi pemahaman tentang bentuk-bentuk fraud yang berisiko terjadi dalam JKN, seperti phantom billing, upcoding, cloning, repeat billing, inflated bill, manipulasi diagnosis, dan rujukan semu. Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan pemangku kepentingan dan menekan potensi penyimpangan sejak dini.
Kepala DKPPKB menambahkan bahwa tata kelola JKN yang bersih memberi manfaat langsung bagi masyarakat: menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan, meningkatkan mutu layanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem JKN.
Kegiatan itu menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, fasilitas tingkat pertama dan lanjutan (FKTP dan FKRTL), organisasi profesi, serta aparat pengawas. Sinergi ditujukan untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap potensi kecurangan.
Langkah ini sejalan dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Suhardi Duka, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, serta mendukung Quick Wins Sulbar Sehat melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan visi "Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera".
Melalui kolaborasi yang diperkuat antar pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan JKN di Sulawesi Barat terus menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (*/Rigo Pramana)
