Junda Maulana: Kepastian Hak Tanah Kunci Reduksi Konflik Agraria
Mamuju, TOKATA.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel Mamuju, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam sambutan yang mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), Junda menjelaskan bahwa GTRA berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di provinsi tersebut. Rapat mengangkat tema "Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera."
Gugus tugas, kata Junda, penting karena kesibukan tiap lembaga membatasi kesempatan koordinasi. Dengan forum itu, komunikasi dan sinergi antar-pemangku kepentingan diharapkan meningkat sehingga tugas pelayanan publik terkait pertanahan dapat terlaksana lebih baik.
"Agar tugas dan amanah negara dalam melayani masyarakat, khususnya pada persoalan pertanahan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik, mari kita manfaatkan forum yang telah dibentuk ini untuk memperkuat koordinasi antarlembaga," ujarnya.
Junda juga menyoroti tantangan struktural di Sulawesi Barat: pertumbuhan penduduk yang berkelanjutan sementara luas lahan tak bertambah, serta dominasi kawasan hutan. Ia menyebutkan kepadatan penduduk Sulawesi Barat sekitar 97 jiwa per kilometer persegi, masih rendah dibanding Pulau Jawa yang berkisar 100–300 jiwa per kilometer persegi, namun luas hutan mencapai sekitar 60 persen dari total wilayah seluas sekitar 16 ribu kilometer persegi.
"Masalah utama kita adalah kawasan hutan. Sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan. Kita tidak bisa sembarang memasuki lahan yang berstatus konsesi atau lindung. Akibatnya muncul persoalan hukum: masyarakat menggarap lahan yang ternyata masuk kawasan hutan lindung, atau membeli tanah yang belakangan diketahui berada di kawasan lindung. Ini mesti kita cari solusinya bersama," jelasnya.
Menurut Junda, kepastian status dan hak atas tanah menjadi kunci untuk mereduksi konflik agraria. Dengan kejelasan hak, penyelesaian sengketa dapat berlangsung lebih cepat dan adil.
Menutup sambutan, Junda mengajak seluruh unsur GTRA—termasuk Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan pemangku kepentingan lain—memperkuat komitmen dan kerja sama untuk menyukseskan reforma agraria di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
