BREAKING NEWS

Menuju Sekolah Tanpa Kekerasan: Sulbar Siapkan Kelompok Kerja BSAN

 


Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang mempersiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Pokja ini akan merumuskan standar sekolah yang tidak hanya membuat siswa betah belajar, tetapi juga melindungi mereka dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi.

Pembahasan pembentukan Pokja BSAN berlangsung pada kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pembentukan Pokja BSAN, Kamis (4/6/2026), di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pembentukan Pokja juga sejalan dengan salah satu pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu pengembangan sumber daya manusia unggul dan berkarakter.

Dalam diskusi, Kapolda Sulbar memberikan masukan agar pengamanan pendidikan tidak hanya berfokus pada ruang kelas, tetapi juga mencakup lingkungan sekitar sekolah. Junda Maulana menegaskan pembentukan Pokja merupakan amanat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

"Ini penting. Kita sudah sepakat bahwa semua daerah wajib menyusun, baik provinsi maupun kabupaten," ujar Junda.

Pembahasan awal difokuskan pada penyusunan kriteria sekolah aman dan nyaman. Menurut Junda, sekolah yang nyaman adalah sekolah yang membuat siswa betah belajar, memberikan perlakuan setara, dan memungkinkan peserta didik mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan. Indikator kenyamanan juga meliputi kebersihan dan kelayakan fasilitas.

Untuk aspek keamanan, Junda mengatakan pemerintah ingin memastikan perlindungan siswa berlaku di dalam sekolah dan area sekitarnya. "Pak Kapolda berharap kategori aman itu tidak hanya intra sekolah, tapi juga di luar sekolah," katanya.

Rapat juga membahas batasan antara pelanggaran yang dapat ditangani oleh sekolah dan perbuatan yang tergolong tindak pidana sehingga memerlukan penanganan hukum. Junda mencontohkan, penggunaan senjata tajam dan tindakan amoral seperti perundungan yang sudah masuk kategori kejahatan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Isu diskriminasi terhadap siswa turut menjadi perhatian peserta rapat. Pemprov Sulbar ingin memastikan semua peserta didik diperlakukan sama tanpa melihat latar belakang keluarga atau status sosial. "Semua setara — bukan anak pejabat atau anak cleaning service, semuanya harus diperhatikan," kata Junda.

Pemprov menargetkan surat keputusan pembentukan Pokja BSAN terbit pada Juli 2026. Setelah itu, Pokja akan menyusun standar lebih rinci dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Kita target Juli SK-nya sudah ada. Kemudian kita rapat kerja, mendefinisikan standar, lalu menindaklanjuti sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Junda.

Junda berharap kehadiran Pokja BSAN dapat menekan angka putus sekolah, mencegah kekerasan dan perundungan, mengurangi keterlibatan anak dalam tindak kriminal, serta mendukung lahirnya generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045. "Kita tidak ingin anak-anak putus sekolah karena merasa tidak nyaman," pungkasnya.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar