Hati-hati Saat Beli SIM, Wajah Penjual Dipakai untuk Aktivasi, Nomor Bisa Dicabut
Mamuju, TOKATA.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan praktik kecurangan di pasar kartu SIM: oknum penjual mengaktifkan kartu menggunakan data biometrik wajah mereka sendiri sebelum menyerahkannya kepada pembeli.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan modus itu memungkinkan penjual membatalkan registrasi (unregister) secara sepihak. Akibatnya, nomor telepon yang semula aktif mendadak tidak dapat digunakan karena tidak lagi terdaftar atas nama pemilik yang sebenarnya.
Ridwan mengimbau masyarakat waspada saat membeli dan mengaktifkan kartu SIM baru. Ia menegaskan bahwa kartu SIM wajib didaftarkan menggunakan identitas dan rekaman biometrik milik pemilik nomor yang sesungguhnya, bukan wajah penjual atau orang lain.
"Langkah kita adalah melakukan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat agar saling mengingatkan pentingnya penggunaan data pribadi saat proses aktivasi," ujar Ridwan, Selasa, 21 Juli 2026.
Ridwan juga mengutip pesan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengenai tantangan di era digital, salah satunya perlindungan data pribadi. Ia mengingatkan warga memastikan nomor kontak terdaftar atas nama sendiri untuk menghindari kerugian akibat penonaktifan nomor secara sepihak oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Pastikan nomor kontak yang kita miliki terdaftar atas nama sendiri. Mari bersama-sama mengedukasi masyarakat guna mencegah potensi kerugian," pungkasnya. (*/Rigo Pramana)
