DPRD Sulbar Dorong Percepatan Pembenahan RSUD Menuju Layanan Berbasis Kompetensi
Mamuju, TOKATA.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk memastikan kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menghadapi penerapan sistem pelayanan berbasis kompetensi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, didampingi anggota Komisi IV, Resky Irmayani Mappigau. Hadir pula jajaran manajemen RSUD Sulbar, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV dalam mengawal kesiapan RSUD Sulbar menyesuaikan transformasi sistem pelayanan rumah sakit menuju layanan berbasis kompetensi sebagaimana diamanatkan pemerintah.
Abdul Rahim menegaskan, perubahan sistem pelayanan menuntut langkah yang cepat dan terukur agar RSUD Sulbar mampu memenuhi standar kompetensi layanan yang ditetapkan.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV untuk memastikan kesiapan RSUD Sulbar menghadapi sistem pelayanan berbasis kompetensi. Kita harus bergerak cepat melakukan percepatan, bahkan lompatan-lompatan, agar rumah sakit kita mampu memenuhi standar kompetensi layanan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi fokus pembenahan. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan secara berkelanjutan.
Kedua, pemenuhan kebutuhan peralatan medis. Salah satu yang dinilai paling mendesak ialah pengadaan CT Scan, mengingat hingga kini rumah sakit belum memiliki perangkat yang layak untuk menunjang pelayanan diagnostik secara optimal.
"Sebagus apa pun SDM dan tenaga medis yang kita miliki, pelayanan tidak akan maksimal jika tidak didukung peralatan kesehatan yang memadai. Pengadaan alat seperti CT Scan harus menjadi prioritas karena akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan rumah sakit," tegasnya.
Aspek ketiga ialah pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit, mulai dari ruang perawatan, kamar pasien, hingga fasilitas penunjang lainnya agar memenuhi standar pelayanan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan RSUD Sulbar melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
"Kami berharap kebutuhan-kebutuhan prioritas ini dapat diakomodasi dalam penganggaran tahun 2027 sehingga RSUD Sulbar mampu memenuhi standar kompetensi layanan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat Sulawesi Barat," kata Abdul Rahim.
Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas melalui peningkatan mutu layanan kesehatan.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Sulbar menegaskan komitmennya mengawal peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat. Komitmen itu diwujudkan dengan memastikan RSUD Sulbar memiliki sumber daya manusia yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta dukungan peralatan medis yang mampu menjawab tuntutan sistem pelayanan berbasis kompetensi—sebuah ikhtiar agar layanan kesehatan tidak sekadar hadir, tetapi benar-benar memberi rasa aman dan harapan bagi masyarakat. (*/Rigo Pramana)
