BPKAD Sulbar Perkuat Tata Kelola, Harmonisasi Regulasi, Jamsostek Award, dan Penyelesaian Temuan BPK
Mamuju, TOKATA.id — MDi tengah ritme administrasi yang kerap tampak kering, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmen tata kelola publik yang rapi dan berdaya guna melalui serangkaian rapat koordinasi penting, Rabu (22/7/2026).
Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD, Amir Hamzah, mewakili provinsi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju. Forum itu menjadi tindak lanjut permohonan harmonisasi Pemerintah Kabupaten Mamuju terhadap beberapa rancangan regulasi, termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Amir menegaskan bahwa harmonisasi adalah tahapan strategis untuk memastikan aspek yuridis, sistematika, dan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi. "Melalui forum harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Mamuju memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Di lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan dukungan instansinya terhadap kelahiran regulasi yang berkualitas dan akuntabel. Ali Chandra menyatakan keterlibatan BPKAD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi, Faika Kadriana Ishak, hadir pada Rapat Penentuan Kandidat Penerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi. Rapat itu adalah bagian dari pelaksanaan pedoman pembentukan panitia penghargaan Jamsostek tingkat provinsi dan bertujuan memilih kandidat yang layak mendapat pengakuan atas komitmen perlindungan tenaga kerja. Faika menegaskan bahwa keikutsertaan BPKAD menunjukkan dukungan pemerintah provinsi terhadap perluasan cakupan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap proses penilaian berjalan objektif dan transparan sehingga penghargaan diberikan kepada pihak yang benar-benar memberi perlindungan nyata kepada pekerja.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD, Muhammad, memimpin rapat internal lainnya: Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) terkait Barang Milik Daerah. Diikuti oleh perwakilan OPD yang menangani aset, pertemuan itu dimaksudkan mempercepat pemenuhan rekomendasi pemeriksaan, melengkapi dokumen pendukung, dan menata administrasi aset agar lebih akuntabel. Muhammad menekankan perlunya sinergi perangkat daerah untuk menuntaskan temuan secara tepat waktu, sementara Ali Chandra menambahkan bahwa percepatan tindak lanjut adalah wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam pengelolaan aset yang transparan.
Ketiga kegiatan ini serempak mencerminkan satu tujuan bersama: merekatkan tata kelola yang baik—dari regulasi yang harmonis, penghargaan bagi pelindung pekerja, hingga penertiban aset—sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Dalam kata-kata yang lebih sederhana, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa administrasi yang tertata bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memperluas manfaat publik dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
