BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar: Pendampingan SIPD dan Verifikasi Arsip untuk Tata Kelola Akuntabel

 


Mamuju, TOKATA.id — Di bawah bayang misi gubernur untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menjalankan dua agenda yang saling melengkapi: pendampingan teknis penyusunan anggaran 2027 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan verifikasi arsip statis sebagai persiapan penyerahan ke Lembaga Kearsipan Daerah. Kedua kegiatan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, di ruang kerja BPKAD yang berbeda namun bernapas satu tujuan — menata keuangan sekaligus menyimpan jejak pemerintahan.

Di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, bersama Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menerima perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkonsultasi mengenai penginputan belanja Tahun Anggaran 2027 pada SIPD. Tim Bidang Anggaran menjelaskan mekanisme penginputan, penyelarasan kode rekening, serta langkah penyelesaian kendala teknis yang sering muncul selama proses penyusunan anggaran.

Apriady menegaskan bahwa layanan konsultasi ini merupakan wujud komitmen BPKAD untuk memastikan penyusunan APBD berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai peraturan. “Pendampingan berkelanjutan penting agar dokumen perencanaan dan penganggaran yang dihasilkan berkualitas dan dapat menjalankan fungsi fiskal serta pelayanan publik,” ujarnya.

Amir Hamzah menambahkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPKAD dan perangkat daerah. Dengan dokumen penganggaran yang akurat, pelaksanaan program daerah diharapkan mampu mendorong pencapaian target pembangunan yang telah dirancang.

Sementara itu, langkah penataan administrasi berwujud verifikasi arsip statis dilaksanakan di Ruang Record Centre. Pertemuan kedua yang dipimpin Arsiparis BPKAD, Dewi Sulastri, bersama pengelola arsip BPKAD bertujuan memeriksa kelengkapan, autentisitas, dan nilai guna arsip yang dijadwalkan diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Verifikasi menyeluruh ini menjadi penegasan bahwa arsip bukan sekadar kertas usang, melainkan memori kolektif yang meneguhkan akuntabilitas pemerintahan.

Dari lokasi terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyatakan apresiasi atas pendampingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia menekankan pentingnya penataan arsip yang sistematis agar kelak berfungsi sebagai sumber informasi otentik dan alat pertanggungjawaban publik. “Melalui verifikasi yang teliti, kami berharap arsip yang diserahkan tertata baik, bermutu, dan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional,” kata Ali Chandra.

Kedua inisiatif—pendampingan teknis pada SIPD dan verifikasi arsip—bergerak seirama: memperkokoh fondasi administrasi dan fiskal yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya ini selaras dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas.

Dengan menata anggaran dan merapikan arsip, BPKAD Sulawesi Barat menegaskan bahwa pemerintahan bukan hanya soal angka yang tepat pada kolom anggaran, melainkan juga tentang menyimpan jejak yang rapi — jejak yang suatu hari akan menjadi bukti dan cerita tentang bagaimana publik dilayani. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar