Biro Organisasi Sulbar Konsolidasi SPBE, Gandeng Ombudsman untuk Bimtek
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital. Rakor yang berlangsung di Ruang Teater, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (1/7/2026), menjadi wadah konsolidasi lintas OPD untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Rakor dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Dalam arahannya, ia menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengimplementasikan transformasi digital sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan publik dan akuntabilitas birokrasi. Hadir pula sejumlah pejabat teknis yang membahas peta jalan SPBE, integrasi data, serta langkah-langkah mitigasi risiko keamanan siber.
Langkah nyata Biro Organisasi dalam mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, tidak berhenti pada forum internal. Sebelumnya, biro ini bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Upaya taktis itu diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Selasa (30/6/2026).
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Subuki, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan Herman Dalipang, menerima sambutan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq. Pertemuan membahas progres evaluasi pelayanan publik dan perubahan strategi pemantauan Ombudsman untuk 2026.
Jika pada 2025 Ombudsman hanya mengambil tiga instansi sampel — RSUD Provinsi Sulbar, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — maka tahun ini lokasi pemantauan diperluas. "Untuk tahun 2026, lokus penilaian akan diperluas menjadi empat instansi dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar sebagai sampel baru," ujar Subuki.
Sebagai langkah pencegahan maladministrasi, Biro Organisasi mengajak Ombudsman Sulbar berkolaborasi memberi pendidikan kepada aparatur Pemprov. Subuki meminta kesediaan Fajar Sidiq menjadi narasumber utama pada Bimbingan Teknis Pencegahan Maladministrasi dan Pengelolaan Pengaduan, yang direncanakan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman standar pelayanan dan tata kelola pengaduan publik.
Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar memberikan apresiasi atas langkah proaktif Biro Organisasi. Ia menilai koordinasi semacam ini krusial untuk menjaga mutu layanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi. Namun, Fajar juga menegaskan sejumlah catatan yang harus segera dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik.
"Agar pencegahan maladministrasi, penerapan standar pelayanan, dan peran penyelenggara layanan lebih maksimal, segera lengkapi sarana pengaduan publik," tegas Fajar Sidiq.
Kunjungan koordinasi dan rakor SPBE ini merefleksikan upaya terpadu pemerintah provinsi untuk menjadikan transformasi digital sebagai sarana memperbaiki layanan sekaligus memperkuat pengawasan internal. Jika dikemas dan diimplementasikan konsisten, langkah-langkah tersebut berpotensi mengubah wajah pelayanan publik Sulbar menjadi lebih cepat, transparan, dan berkeadilan. (*/Rigo Pramana)
