Sulbar Tegaskan Koordinasi dan Validitas Data dalam Evaluasi SPM
Mamuju, TOKATA.id — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra, Rabu, 17 Juni 2026.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesra, Muh Dhany Sadry, dan dihadiri pejabat serta staf terkait untuk membahas capaian pelaksanaan SPM pada berbagai sektor pelayanan dasar. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Kegiatan bertujuan mengevaluasi perkembangan implementasi SPM yang dilaksanakan pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pemenuhan hak pelayanan dasar bagi masyarakat. Muh Dhany menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai indikator SPM yang telah ditetapkan.
“Evaluasi berkala penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik meningkat dan berjalan sesuai ketentuan,” kata Muh Dhany.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, menambahkan bahwa evaluasi SPM harus menjadi perhatian bersama karena menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga. Ia menyoroti kebutuhan penguatan koordinasi, validitas data, dan komitmen perangkat daerah agar pelaksanaan SPM berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Evaluasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan,” ujar Murdanil.
Melalui rapat ini, diharapkan perangkat daerah meningkatkan kinerja, memperkuat akurasi data, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
