Samsat Mamuju Didorong Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan
Mamuju, TOKATA.id — Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam upaya itu, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menerima kunjungan Tim Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Samsat Mamuju, Selasa (23/6/2026).
Kunjungan dipimpin Pejabat Fungsional AKPD Bapenda Sulbar, Arya Syafruddin, dan diterima langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, beserta jajaran pejabat eselon IV. Hadir pula Bendahara Barang Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Ediansyah.
Koordinasi lintas instansi ini dimaksudkan untuk mempercepat optimalisasi penerimaan daerah serta mengevaluasi sejumlah objek pajak yang masih bermasalah dalam pembayaran.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan realisasi pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PDAM Tirta Manakarra. Berdasarkan data per 23 Juni 2026, kewajiban pembayaran PAP belum terealisasi secara optimal, sehingga menjadi sorotan bersama.
UPTD Samsat Mamuju menyatakan telah melakukan penagihan dan koordinasi berkelanjutan kepada pihak terkait. Namun, mekanisme pembayaran yang bersifat bertahap menyebabkan sejumlah kewajiban pajak belum terselesaikan.
Rosianah M. Nadir menegaskan pentingnya sinergi antar sektor. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci menjaga kepatuhan pembayaran pajak dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain pembahasan penerimaan pajak, forum itu juga membahas administrasi kendaraan dinas milik beberapa OPD. Bendahara Barang Satpol PP dan Damkar Sulbar melaporkan ada tiga unit kendaraan dinas yang masih aktif digunakan tetapi bermasalah pada administrasi karena hilangnya dokumen STNK dan BPKB.
Menanggapi masalah ini, Rosianah menjelaskan bahwa penyelesaian administrasi harus mengikuti ketentuan kepolisian sebagai dasar legalitas dokumen kendaraan. UPTD Samsat Mamuju siap memfasilitasi proses koordinasi jika OPD mengajukan surat resmi sebagai dasar pengajuan kepada pihak terkait, sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan merata.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar perangkat daerah untuk menjaga optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. (*/Rigo Pramana)
