Pembinaan PEKPPP 2026, DPMPTSP Sulbar Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026. Kegiatan berlangsung Selasa, 23 Juni 2026, di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Nomor B/69/PP.00.02/2026 tanggal 31 Mei 2026 tentang pelaksanaan PEKPPP lingkup pemerintah daerah tahun 2026. Berdasarkan surat tersebut, evaluasi pelayanan publik diwajibkan bagi seluruh instansi yang menjadi lokus mandatori. Sebagai respons, Biro Organisasi Sekretariat Daerah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada 15 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) di lingkungan provinsi.
DPMPTSP Sulawesi Barat diwakili oleh Erni (Penata Perizinan Ahli Muda) dan Arfiani (Penelaah Teknis Kebijakan). Kegiatan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Erni menilai pembinaan PEKPPP sebagai momentum penting bagi perangkat daerah untuk memperbaiki dan menginovasi layanan publik. Menurutnya, evaluasi berkala berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
"Melalui kegiatan ini, kami menerima banyak masukan terkait pemenuhan indikator yang dievaluasi. DPMPTSP Sulbar berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perizinan dan nonperizinan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan memberi kepuasan bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Erni.
Panitia mengharapkan seluruh OPP mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung secara maksimal, sehingga pelaksanaan PEKPPP 2026 berjalan lancar dan mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
