Komisi II, Realisasi PAD Sulbar Hanya 28 Persen, Perlu Percepatan
Mamuju, TOKATA.id — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 bersama OPD mitra kerja, Kamis (4/6/2026).
Rapat yang dipimpin anggota Komisi II, Habsi Wahid, Jumiaty Mahmud, dan Haeruddin, dihadiri tujuh OPD, Dinas Perkebunan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti rendahnya realisasi kegiatan dan capaian PAD yang dinilai belum sesuai target. Hingga saat ini realisasi PAD tercatat sekitar 28 persen, jauh di bawah target yang semestinya melewati 48 persen pada periode yang sama.
"Percepatan realisasi kegiatan harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan dan target yang telah ditetapkan. Jangan sampai program yang telah dianggarkan mengalami keterlambatan pelaksanaan," tegas Habsi Wahid.
Komisi II meminta seluruh OPD memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang sudah tersedia untuk mendorong peningkatan PAD Sulawesi Barat. Komisi juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perkebunan yang berhasil memenuhi bahkan melampaui target PAD.
Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPKAD, khususnya untuk program-program yang berdampak langsung pada pelayanan publik. "Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dibutuhkan kreativitas dan komitmen dalam menjalankan program," ujar Jumiaty Mahmud.
Komisi II berharap seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program kerja dan memperbaiki kinerja, sehingga target pembangunan dan pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal pada APBD 2026 sesuai harapan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Dari rapat itu, Komisi II mencatat rata-rata realisasi kegiatan OPD mitra masih di bawah target. Untuk itu, Komisi mengusulkan langkah percepatan dan pengawasan lebih efektif pada semester berikutnya.(*/Rigo Pramana)
