DPMPTSP Sulbar Perkuat Komitmen Zona Integritas Hadapi Penilaian 2027
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2027 pada Senin, 29 Juni 2026, di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
DPMPTSP Sulbar diwakili Penata Perizinan Ahli Muda Erna Saenab. Rakor tersebut merupakan bagian dari persiapan dan penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2027 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rakor bertujuan menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis untuk memenuhi komponen pengungkit dan komponen hasil—dua unsur penilaian utama dalam pembangunan Zona Integritas pada setiap perangkat daerah atau unit kerja yang diusulkan. Dengan penyamaan persepsi, panitia berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman seragam terhadap indikator penilaian sehingga proses pembangunan ZI berjalan optimal.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas sejalan dengan upaya mendorong birokrasi lebih profesional, bebas praktik korupsi, dan menyajikan layanan publik yang berkualitas, transparan, serta berintegritas.
Erna Saenab mengatakan keikutsertaan DPMPTSP Sulbar merupakan bukti komitmen meningkatkan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan perizinan. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif menuju WBK atau WBBM, tetapi juga membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi layanan. Rakor ini memberi penguatan dan pemahaman untuk mempersiapkan DPMPTSP Sulbar menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas," ujar Erna.
DPMPTSP Sulbar menyatakan komitmen penuh mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pemprov Sulbar sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mendorong reformasi birokrasi berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
