Diskominfoss Sulbar Perkuat Integrasi Data untuk Wujudkan Visi Kesejahteraan
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoss) Sulawesi Barat bergerak cepat mengawal visi Gubernur Suhardi Duka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan data yang lebih baik.
Kepala Diskominfoss Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan Diskominfoss sebagai leading sector data mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar meningkatkan kualitas data sektoral. Ia menekankan pentingnya menjadikan data statistik resmi BPS sebagai rujukan dalam penyusunan indikator pembangunan daerah, lalu memadukannya dengan data sektoral OPD sesuai kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
Ridwan menjelaskan BPS memiliki mandat sebagai pembina data statistik nasional dengan standar, metodologi, metadata, dan mekanisme pengumpulan yang terukur. Dalam kerangka Kebijakan Satu Data Indonesia, peran BPS penting untuk memastikan kualitas dan keterpaduan data pemerintah.
“Perlu dipahami bahwa setiap instansi memiliki tujuan pengumpulan data berbeda. Tidak jarang ditemukan perbedaan angka antara data OPD dan data yang dirilis BPS, yang dipengaruhi metodologi, cakupan wilayah, periode pengumpulan, dan definisi indikator,” kata Ridwan.
Secara teknis, data BPS bersifat statistik makro yang sering diperoleh melalui sensus (misalnya Sensus Penduduk, Sensus Pertanian) dan survei sampel (misalnya Sakernas, Susenas). Sementara itu, data OPD umumnya bersifat sektoral, mikroskopis, dan berbasis nama serta alamat—hasil administrasi atau pelayanan sehari-hari, seperti daftar penerima bantuan sosial di Dinas Sosial. Karena perbedaan fungsi dan metode itulah angka bisa berbeda.
Meski demikian, Ridwan menegaskan data OPD tidak boleh diabaikan. Data sektoral tetap menjadi instrumen penting untuk mendukung tugas, pelayanan, dan evaluasi program pada masing‑masing sektor. Agar dapat diintegrasikan ke dalam data pembangunan daerah, data sektoral perlu melalui proses harmonisasi dan validasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong integrasi data antarsektor melalui penguatan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia. Upaya itu meliputi penyusunan metadata, standarisasi indikator, peningkatan interoperabilitas, dan sinkronisasi basis data yang dikelola instansi berbeda.
“Kami mengajak semua pihak melihat perbedaan data secara proporsional. Yang terpenting memastikan sumber data, metodologi, dan tujuan penggunaannya jelas. Pemprov Sulbar berkomitmen membangun ekosistem data terintegrasi sehingga menghasilkan data sektoral berkualitas sebagai dasar kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tutup Ridwan. (*/Rigo Pramana)
